Jakarta - Banyak modus yang dilakukan pelaku kejahatan dalam melakukan aksi pencurian di dalam bus kota. Salah satunya dengan modus berpura-pura mengintimidasi korban.
Seperti komplotan pencurian yang baru-baru ini ditangkap oleh aparat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Lima tersangka pencurian dengan modus pura-pura mengintimidasi telah diamankan," kata Kasat Resmob Polda Metro AKBP Ahmad Rivai kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/7/2010).
Kelima tersangka masing-masing bernama Paulus Willian Attiasinah alias Hotama (36), Dodi Gunawan alias Dody (32), Rudi Pangemanan alias Bulek (30), Wawan Kurniawan alias Wawan (45) dan Doni Kurniawan alias Donny (33). Kelima tersangka ditangkap di sebuah rumah makan Padang di Jalan Raya Ceger, Pondok Aren, Tangerang.
Rivai menjelaskan, awal penangkapan pelaku bermula dari laporan korban bernama Winnada Bias Cakrawala (16) yang melaporkan telah kehilangan sebuah handphone di dalam bus kota di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Saat itu, korban didatangi oleh kelima pelaku di dalam bus kota.
Kepada korban, pelaku berpura-pura menuduh telah mendorong anak bos pelaku. "Kamu yang waktu itu dorong-dorong anak bos saya ya?" Kata Rivai menirukan pelaku.
Korban yang merasa tidak mengenal dengan pelaku, maupun 'anak bosnya' itu langsung mengelak. Setelah itu, korban lalu dipaksa turun dari bus dan dimasukkan ke mobil pelaku.
Namun, tanpa disadari, pelaku lainnya tengah menggerayangi tas korban. Dan, handphone milik korban pun melayang.
Setelah berhasil mencuri handphone, pelaku lalu melepaskan korban sambil mengancam korban dengan menodongkan sebilah pisau lipat. "Awas ya, kalau sekali lagi dorong-dorong anak bos saya, gue bunuh lu," kata Rivai menirukan pelaku.
Setelah itu, korban baru menyadari kalau dirinya kehilangan handphone miliknya. Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Polisi lalu melakukan penyelidikan pada 3 Juli lalu hingga akhirnya, para pelaku berhasil dibekuk di Pondok Aren, Tangerang. Dari pelaku, polisi menyita sebilah pisau lipat, 2 HP dan satu unit mobil Daihatsu Xenia berplat nomor B 608 BA.
Selama diperiksa, pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali di daerah Jabodetabek. Terkait hal ini, Rivai mengimbau kepada masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa agar melapor ke polisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar