Jumat

Nasabah Bakrie Life Berharap Bisa Bertemu Aburizal Bakrie

Jakarta - Nasabah Diamond Investa PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) berharap dapat bertemu pemilik Bakrie Group Aburizal Bakrie dan Bakrie Capital Indonesia (BCI) Nirwan Bakrie. Hal tersebut dilakukan untuk membicarakan nasib nasabah Diamond Investa yang terkatung-katung.

Demikian disampaikan oleh Koordinator Tim Pengembalian Penyelamatan Dana Nasabah (TP2DN) Bakrie Life melalui surat elektroniknya yang diterima detikFinance di Jakarta, Jumat (09/07/2010).

"Nasabah berharap bisa berjumpa dengan Bapak Aburizal Bakrie atau Nirwan Bakrie untuk membicarakan Nasib Nasabah Diamond Investa BL. Nasabah butuh kepastian dananya yang disimpan kapan akan dibayar. Karena sampai saat ini pembayaran nya tidak jelas waktunya," ujar TP2DN.

TP2DN menjelaskan, Manajemen BCI & Bakrie Life tidak ada jawaban pasti mengenai kapan dana nasabah dibayar. Oleh karena itu nasabah ingin jawaban yang pasti.

"Kalau tidak ada kepastian tepat waktu setiap bulannya, nasabah kuatir dananya akan hilang (tidak jelas) karena tidak ada jaminan apapun yang diberikan oleh BCI dan Bakrie Life," tuturnya.

"Bapepam-LK pun sudah berkali-kali menegur, tapi tidak digubris. Nasabah juga berharap Menkeu & Bapepam-LK tidak mencabut izin Bakrie Life atau mempailitkan, karena dampaknya tidak baik untuk nasabah. Kita yakin setelah bertemu Pak Nirwan Bakrie, semuanya pasti beres, karena nasabah yakin Group Bakrie dapat menyelesaikan masalah ini," jelas TP2DN.

Lebih lanjut TP2DN memaparkan, perlu diketahui banyak nasabah yang mempunyai dana cuma sebesar yang disimpan di Bakrie Life jadi dana tersebut untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Jadi kalau tidak dibayar tepat waktu, maka nasabah resah, gelisah dan sampai tidak bisa tidur," tutup TP2DN.

Untuk diketahui Bakrie Life menderita gagal bayar produk asuransi berbasis investasi dengan nama Diamond Investa sebesar Rp 360 miliar.

Skema pembayaran Angsuran Pokok dana tersebut yakni Maret 2010 (6,25%), Juni 2010 (6,25%), September 2010 (6,25%), Desember 2010 (6,25%), Maret 2011 (6,25%), Juni 2011 (6,25%), September 2011 (6,25%), Desember 2011 (6.25%), dan terakhir pada Januari 2012 (50%). Kemudian untuk dana di bawah Rp 200 juta dibayarkan pada April 2010 hingga lunas. Namun hingga saat ini manajemen tidak memberikan kepastian membayarkan dana nasabahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar