Jumat

Piala Dunia : Matador' Didukung Si Gurita

GB
Paul si gurita memprediksi Spanyol akan mengalahkan Belanda pada final Piala Dunia 2010 pada 11 Juli mendatang.

Siapa pemenang final piala dunia 2010? Hasil pastinya baru akan kita dapatkan pada Senin 11 Juli nanti. Namun Paul, si gurita peramal memilih Spanyol sebagai juara dan Jerman di tempat ketiga.

Foto Lain:

  • Fotolain
  • Fotolain
  • Fotolain
  • Fotolain
  • Fotolain
  • Fotolain
dari prediksi si gurita ini memang menjatuhkan mental belanda dan uruguay...
tetapi kedua pelatih tersebut meyebutkan bahwa akan membuktikan bahwa si gurita tersebut salah...
Jika sudah begini maka kita sebagai penonton hanya bisa berharap kedua tim dapat bermain lepas dan mempertontonkan sepakbola yang cukup menghibur,mengingat sepakbola adalah hiburan nomer 1 di negara kita ....

Coreti Masjid Dengan Nama Saddam Hussein, Imam Ditangkap


Tikrit - Seorang pria bernama Imam Jumaa Issa Addahima, ditangkap polisi. Dia ditahan karena mencoreti masjid di Tikrit dengan nama Saddam Hussein.

"Dia ditangkap karena menulis nama Saddam Hussein di dinding masjid dan akan diadili Senin," ujar pihak kepolisian Tikrit, seperti ditulis AFP, Sabtu (10/7/2010).

Imam, yang menjadi tentara saat pemerintahan Saddam ini ditangkap hari Kamis (8/7/2010) di dekat rumahnya.

Sebenarnya, nama masjid itu memang Masjid Agung Saddam. Namun setelah tentara AS dan sekutunya menjatuhkan pemerintahan Saddam, nama masjid itu diganti menjadi Masjid Agung Tikrit. Rupanya Imam tidak bisa menerima perubahan nama itu.

"Ini bukan karena dia mendukung Saddam Hussein. Tapi karena Saddamlah yang membangun masjid itu. Ini adalah sejarah Tikrit, dan orang Tikrit harus mengenang Saddam," ujar seorang keluarga Imam.

Saddam Hussein dilahirkan tahun 1937 di Awja, beberapa kilometer dekat Tikrit. Dia memerintah Irak tahun 1979 hingga dijatuhkan AS dan sekutunya tahun 2003.

Seputar 'Daftar Nominatif' Biaya Promosi dalam SPT Tahunan

akarta - Tentu kita tidak asing dengan istilah "daftar nominatif" dalam SPT Tahunan PPh Badan, yaitu kewajiban melampirkan "Daftar Nominatif Biaya Entertainment" yang disyaratkan dalam SE-27/PJ.22/1986 agar biaya entertainment, jamuan, representasi dan sejenisnya dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.

Pada tanggal 8 Januari 2010 lalu, Menteri Keuangan kita telah merilis dan mensahkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK. 03/2010 tentang Biaya Promosi yang dapat dikurangkan dari Penghasilan Bruto, yang berlaku pada tanggal 1 Januari 2010. Kemudian, diterbitkan pula Surat Edaran Nomor SE-9/PJ/2010 pada tanggal 1 Februari 2010 sebagai penyampaian dan penjabaran dari PMK Nomor 2 tersebut diatas.

Yang perlu dicermati dalam Peraturan tersebut adalah adanya kewajiban "tambahan" untuk melampirkan "Daftar Nominatif Biaya Promosi" dalam SPT Tahunan Wajib Pajak, yang tentunya diberlakukan sejak SPT Tahunan PPh tahun pajak 2009 yang wajib disampaikan paling lambat bulan April 2010.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut menguraikan definisi Biaya Promosi, yaitu bagian dari biaya penjualan yang dikeluarkan oleh Wajib Pajak dalam rangka memperkenalkan dan/atau menganjurkan pemakaian suatu produk baik langsung maupun tidak langsung untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan penjualan, yang mana merupakan akumulasi dari jumlah:
a.Biaya periklanan di media eletronik, media cetak, dan/atau media lainnya;
b.Biaya pameran produk;
c.Biaya pengenalan produk baru; dan/atau
d.Biaya sponsorship yang berkaitan dengan promosi produk.

Daftar Nominatif yang wajib dibuat dan dilampirkan oleh Wajib Pajak, yang paling sedikit harus memuat data penerima berupa:

  • Nama;
  • NPWP;
  • Alamat;
  • Tanggal;
  • Bentuk dan Jenis Biaya;
  • Besarnya biaya;
  • Nomor Bukti Pemotongan;
  • Besarnya PPh yang dipotong dengan format yang telah dilampirkan dalam peraturan pajak tersebut.

Disebutkan pula dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut mengenai kriteria yang tidak termasuk sebagai Biaya Promosi, yaitu :
Pemberian imbalan berupa uang dan/atau fasilitas, dengan nama dan dalam bentuk apapun, kepda pihak lain yang tidak berkaitan langsung dengan penyelenggaraan kegiatan promosi;
Biaya promosi untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan yang bukan merupakan obyek pajak dan yang telah dikenai pajak yang bersifat final.

Kewajiban dalam melampirkan Daftar Nominatif menjadi "tambahan" kewajiban dalam menyusun SPT Tahunan PPh Badan karena adanya ketentuan bahwa jika daftar nominatif tidak dibuat dan tidak dilampirkan dalam SPT Tahunan PPh Badan, maka biaya promosi tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.

Dengan demikian, jika Anda sebagai Wajib Pajak PPh Badan, maka sebaiknya persiapkan Daftar Nominatif Biaya Promosi selain Daftar Nominatif Biaya Entertainment agar Biaya Promosi dapat dikurangkan dalam penghasilan bruto, dan jangan lupa dilampirkan dalam SPT Tahunan PPh Badan, dengan format yang telah ditetapkan.

Zenny – Senior Manager PB Taxand (Branch Surabaya)

Tips Mengisi SPT Pajak Pribadi


Drop Box pajak (dok detikFinance)

Jakarta - Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) pajak akan berakhir pada 31 Maret 2010. Berikut tips-tips pengisian SPT Tahunan yang sebenarnya tidak ada perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

SPT Tahunan wajib diisi oleh karyawan yang sudah memiliki NPWP. Form pengisian SPT Tahunan bisa di download dari situs Ditjen Pajak yang beralamat www.pajak.go.id atau mengambil di kantor pajak setempat.

SPT Tahunan Orang Pribadi ada 3 macam :

  1. SPT PPh 1770: untuk orang pribadi yang memiliki usaha bebas dan atau karyawan
  2. SPT PPh 1770 S: untuk orang pribadi sebagai karyawan bergaji diatas Rp 60 juta setahun
  3. SPT PPh 1770 SS: untuk orang pribadi sebagai karyawan bergaji di bawah 60 juta setahun.

SPT itu wajib dicetak dalam kertas F4/Folio (8.5 x 13 inch) dengan berat minimal 70 gram. Kertas tidak boleh dilipat atau kusut.

Setelah mengisi SPT, jangan lupa menandatangani form tersebut. SPT yang tidak ditandatangani menjadi tidak sah dan Anda harus mengisi ulang.

"SPT Tahunan ditandatangani oleh Wajib Pajak Orang Pribadi atau orang yang diberi kuasa menandatangani sepanjang dilampiri dengan surat kuasa khusus," demikian aturan yang dikutip dari situs Ditjen Pajak, Selasa (23/3/2010).

Namun jangan lupa, SPT Tahunan yang Anda kirimkan harus dilengkapi dengan berkas-berkas kelengkapan SPT lain. SPT Tahunan dianggap tidak disampaikan apabila tidak ditandatangani atau tidak sepenuhnya dilampiri keterangan dan/atau dokumen sebagaimana ditetapkan. Berkas-berkas itu adalah:


  • SPT 1770 / 1770 S (termasuk lampiran 1&2 ) / 1770 SS
  • Lembar 1721 A1
  • SSP (digunakan jika pajak kurang bayarnya lebih besar dari pajak yang telah dibayarkan perusahaan).

Bagaimana Jika Ada kekurangan pajak?

Kekurangan pembayaran pajak yang terutang berdasarkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan harus dibayar lunas sebelum SPT Tahunan disampaikan. Apabila pembayaran dilakukan setelah tanggal jatuh tempo pembayaran atau penyetoran pajak, dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% per bulan yang dihitung dari tanggal jatuh tempo pembayaran sampai dengan tanggal pembayaran dan bagian dari bulan dihitung penuh 1 bulan.

Wajib Pajak wajib membayar atau menyetor pajak yang terutang ke Kas Negara melalui Kantor Pos atau bank yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk menerima pembayaran pajak (Bank Persepsi).

Bagaimana cara menyerahkan SPT Tahunan itu?

SPT Tahunan dapat diserahkan secara langsung di Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar atau dikukuhkan atau tempat lain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak meliputi:

  • Pojok Pajak
  • Mobil Pajak dan
  • Tempat Khusus Penerimaan Surat Pemberitahuan (Drop Box)
  • Dikirimkan melalui pos dengan tanda bukti penerimaan surat.

Jangan lupa, simpan tanda terima setelah menyerahkan SPT Tahunan tersebut.

Untuk memudahkan Anda, SPT Tahunan bisa diserahkan via Drop Box. Berikut ini daftar lokasi drop box dan pojok pajak di mal-mal di Jakarta selama 10 hari kedepan. Untuk daftar lokasi drop box SPT PPh Pribadi di luar mal dan di luar Jakarta dapat dilihat melalui website ditjen pajak yaitu www.pajak.go.id.

Jakarta Barat

  • Mal Citra Land (drop box dan pojok pajak), Grogol mulai tanggal 25-31 Maret 2010 dibuka dibuka pukul 10.00-21.00.
  • Mall Taman Palem, Cengkareng, untuk tanggal 23 Maret 2010 dibuka pukul 18.00 sampai 21.00 dan 25 Maret 2010 mulai pukul 10.00-15.00.
  • Mal Taman Anggrek, Slipi mulai tanggal 17-25 Maret 2010 dibuka pukul 10.00-21.00.
  • Cengkareng Plaza tanggak 24 Maret 2010 dibuka pukul 09.00-15.00.
  • Mall Daan Mogot Jl. Daan Mogot mulai 27 dan 31 Maret 2010 dibuka mulai pukul 10.00-14.00.
  • Mall Slipi Jaya Jl. S. Parman Kav.17-18 pada 22-23 Maret 2010.
  • Lindeteves Trade Centre Jl. Hayam Wuruk No.127 tanggal 22 Februari 2010 dibuka sejak pukul 09.00-15.00.
  • Mall Puri Kembangan, 22-23 Maret 2010 dibuka pukul 10:00-15:00.

Jakarta Pusat

Mal Senayan City, Jl.Asia Afrika, Rabu, 24-25 Maret 2010 pukul 10.00-21.00.

Jakarta Selatan

  • Mall Kalibata, dimulai 25 Maret-27 Maret 2010 dibuka pukul 10.00-14.00.
  • ITC Permata Hijau, dimulai 8-31 Maret 2010 Setiap Hari Kerja dibuka pukul 11.00-14.00.
  • Pondok Indah Mal dimulai 8-31 Maret 2010 setiap Hari Kerja dibuka pukul 11.00-14.00 dan jadwal Sabtu-Minggu (pojok pajak) 20, 21, 27, dan 28 Maret 2010 pukul 11.00-18.00.
  • Plaza dan ITC Fatmawati dimulai 1-31 Maret 2010 dibuka pukul 10.00-14.00.
  • Blok M Mall, dimulai dari tanggal 1-31 Maret 2010 dibuka pukul 10.00-14.00.
  • Mall Ambasador, dimulai tanggal 1-31 Maret 2010 setiap hari kerja dibuka pukul 10.00-15.00.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di seluruh Indonesia tetap buka dan memperpanjang jam kerja pada:

Hari Sabtu, tanggal 20, 27 Maret 2010 dan 24 April 2010 dengan jam kerja mulai pukul 08.30-12.00 waktu setempat.
Hari Rabu, tanggal 31 Maret 2010 dan hari Jumat, tanggal 30 April 2010 dengan jam kerja mulai pukul 07.30-19.00 waktu setempat.

Terakhir, serahkan SPT Tahunan Anda sebelum 31 Maret 2010. Apabila SPT Tahunan tidak disampaikan dalam jangka waktu yang ditetapkan atau dalam batas waktu perpanjangan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak, dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 100.000.

Selamat mengisi SPT Anda....

Daftar Aturan Pajak Terbaru

Jakarta - 1. Akhirnya salah satu syarat piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih dapat dibebankan sebagai pengurang penghasilan bruto, yang diatur dalam Peraturan Menkeu No.105/PMK./2009, di REVISI. Dimana menurut pasal 6 ayat 1 huruf h UU PPh tertulis "telah dibebankan sebagai biaya dalam laporan laba-rugi komersial" namun dalam PMK-105 justru berubah menjadi "telah dibukukan sebagai penghasilan oleh debitur yang bersangkutan pada tahun yang bersangkutan".

Padahal bagi kreditur, untuk membuktikan bahwa piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih tersebut telah dibebankan sebagai biaya dalam laporan laba-rugi komersial salah satunya dapat dilakukan dengan menunjukkan laporan laba-rugi komersial. Hal ini tentu relative lebih mudah dibandingkan dengan membuktikan bahwa piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih tersebut telah dibukukan sebagai penghasilan oleh debitur yang bersangkutan. Ketentuan ini juga diberlakukan surut sejak 1 Januari 2009 (Peraturan Menteri Keuangan No. 57/PMK.03/2010 tanggal 19 Maret 2010)

2. Mau minta pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi BPHTB dan pengurangan atau pembatalan SKBKB, SKBKBT, SKBLB, SKBN, atau STB, yang tidak benar? Silahkan mengajukan permohonan ke Dirjen Pajak melalui KPP Pratama, atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) dalam wilayah KPP Pratama yang bersangkutan, baik secara langsung dengan bukti penerimaan surat atau melalui pos dengan bukti pengiriman surat.

Dan pastikan bahwa anda menerima jawaban berupa surat keputusan atas permohonan saudara paling lama 6 bulan sejak tanggal penerimaan surat permohonan diterima. (Surat Edaran Dirjen Pajak No.SE-21/PJ./2010 tanggal 22 Februari 2010)

3. Coba tebak, pemberian informasi di bidang manajemen disebut jasa manajemen atau jasa tehnik? Ternyata masih banyak yang menjawabnya jasa manajemen, sehingga ongkos atas imbalan jasa pemberian informasi disebut management fee. Padahal itu termasuk jasa teknik.

Sementara yang disebut manajemen fee adalah harus disertai ikut serta langsung dalam pelaksanaan manajemen. Nah, supaya tidak salah-salah lagi mendefinisikan jenis-jenis jasa. Silahkan baca dulu Surat Edaran Dirjen Pajak No. 35/PJ/2010 yang berisi definisi sewa, jasa teknik, jasa manajemen, dan jasa konsultan tanggal 9 Maret 2010)

4. Setelah P3B antara Republik Indonesia dan Republik Portugal diratifkasi oleh Pemerintah Republik Indonesia, maka ketentuan dalam Pasal 28 P3B tersebut akan berlaku secara efektif terhadap penghasilan yang dipotong/dipungut pajaknya di negara sumber atas penghasilan yang diterima atau diperoleh, pada atau setelah tanggal 1 Januari 2008 dan juga pajak atas penghasilan lainnya, sejak tahun pajak yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2008.

Ketentuan ini berlaku surut, Artinya sejak 1 Januari 2008 lalu, Wajib Pajak dari kedua Negara tersebut sudah bisa menerapkan tarif treaty yang cenderung lebih rendah daripada tarif domestic sesuai dengan ktentuan yang berlaku. (Surat Edaran Dirjen Pajak No.SE-22/PJ./2010 tanggal 23 Februari 2010)

5. Banyak Wajib Pajak yang tidak sadar telah menggunakan bahasa Inggris dalam pembukuannya. Bahasa Inggris yang dimaksud adalah nama-nama perkiraan atau akun-akun yang menggunakan bahasa Inggris. Padahal tidak semua Wajib Pajak boleh menggunakan bahasa asing dalam pembukuannya. Hanya Wajib Pajak tertentu yang telah memenuhi persyaratan dari menteri keuangan saja yang boleh menggunakannya.

Syarat dan ketentuan yang berlaku bagi Wajib Pajak yang dapat menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat terakhir diatur lebih lanjut dalam (Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-11/PJ/201 tanggal 9 Maret 2010 jo Surat Edaran Dirjen Pajak No.SE-31/PJ./2010 tanggal 9 Maret 2010)

6. Untuk memberikan kepastian hukum dan menyempurnakan aturan PBB, Dirjen pajak memberikan NOP. NOP adalah Nomor Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (nomor identitas objek PBB) yang mempunyai 3 sifat yaitu : Unik, Tetap dan Standar. Artinya setiap objek pajak PBB akan diberikan satu NOP dan berbeda dengan NOP yang diberikan untuk objek pajak PBB lainnya; NOP yang diberikan kepada setiap objek pajak PBB tidak berubah dalam jangka waktu lama; dan hanya ada satu sistem pemberian NOP yang berlaku secara nasional.

Dengan spesifikasi tersebut, NOP bermanfaat untuk menghindari ketetapan pajak ganda, memudahkan pemantauan pembayaran dan penagihan serta digunakan sebagai identitas kunci (primary key) dalam sistem informasi pengelolaan basis data PBB. NOP juga akan digunakan dalam administrasi perpajakan sebagai sarana wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. (Peraturan Dirjen Pajak No.PER-12/PJ./2010 tanggal 10 Maret 2010 jo Surat Edaran Dirjen Pajak No.SE-38/PJ./2010 tanggal 10 Maret 2010)


Divisi R&D PB Taxand

Pemerintah Janji Kasih Selang dan Regulator Gratis di 2011

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan selang dan regulator baru untuk program konversi tahun 2011 sebanyak 16 juta buah akan dibagikan secara gratis. Pemerintah menjamin selang dan regulator baru tersebut anti meledak.

"Yang sekarang dijual (selang dan regulator) untuk memperbaiki aksesoris 44 juta tabung yang sudah dikonversi. Yang 16 juta lagi tahun depan akan diberikan secara gratis sama seperti paket semula," ujar Menteri BUMN Mustafa Abubakar di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (9/7/2010).

Ia mengatakan, sebanyak 16 juta paket yang akan dibagikan dalm program konversi tahun depan itu akan menggunakan selang dan regulator baru yang sudah dijamin mengunakan Standar Nasional Indonesia. Dengan berlabel SNI, pemerintah menjamin selang dan regulator itu anti ledakan.

"Dengan selang dan regulator yang baru ini, meski tabungnya sudah tidak bagus lagi tidak akan meledak," ujarnya.

Ia mengatakan, dari laporan yang diberikan Pertamina kepada pemerintah, hingga saat ini sudah banyak masyarakat yang menukarkan selang dan regulator lamanya untuk diganti dengan yang baru di agen-agen yang ditunjuk resmi oleh Pertamina. Harga selang dan regulator yang dipatok pemerintah disambut baik oleh masyarakat.

"Banyak orang senang dengan harga murah yang diberikan pemerintah. Kelihatannya masih cukup mampu dengan harga segitu," ujarnya.

Pemerintah telah menetapkan harga selang Rp 15.000 dan regulator Rp 20.000. Tidak hanya melakukan penjualan, pemerintah juga sekaligus akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Saat ini, selang dan regulator baru tersebut baru bisa didapatkan di 6 agen yang tersebar di sekitar Bekasi. Sementara warga Jakarta baru bisa melakukan pembelian selang dan regulator baru pekan depan.

Nasabah Bakrie Life Berharap Bisa Bertemu Aburizal Bakrie

Jakarta - Nasabah Diamond Investa PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) berharap dapat bertemu pemilik Bakrie Group Aburizal Bakrie dan Bakrie Capital Indonesia (BCI) Nirwan Bakrie. Hal tersebut dilakukan untuk membicarakan nasib nasabah Diamond Investa yang terkatung-katung.

Demikian disampaikan oleh Koordinator Tim Pengembalian Penyelamatan Dana Nasabah (TP2DN) Bakrie Life melalui surat elektroniknya yang diterima detikFinance di Jakarta, Jumat (09/07/2010).

"Nasabah berharap bisa berjumpa dengan Bapak Aburizal Bakrie atau Nirwan Bakrie untuk membicarakan Nasib Nasabah Diamond Investa BL. Nasabah butuh kepastian dananya yang disimpan kapan akan dibayar. Karena sampai saat ini pembayaran nya tidak jelas waktunya," ujar TP2DN.

TP2DN menjelaskan, Manajemen BCI & Bakrie Life tidak ada jawaban pasti mengenai kapan dana nasabah dibayar. Oleh karena itu nasabah ingin jawaban yang pasti.

"Kalau tidak ada kepastian tepat waktu setiap bulannya, nasabah kuatir dananya akan hilang (tidak jelas) karena tidak ada jaminan apapun yang diberikan oleh BCI dan Bakrie Life," tuturnya.

"Bapepam-LK pun sudah berkali-kali menegur, tapi tidak digubris. Nasabah juga berharap Menkeu & Bapepam-LK tidak mencabut izin Bakrie Life atau mempailitkan, karena dampaknya tidak baik untuk nasabah. Kita yakin setelah bertemu Pak Nirwan Bakrie, semuanya pasti beres, karena nasabah yakin Group Bakrie dapat menyelesaikan masalah ini," jelas TP2DN.

Lebih lanjut TP2DN memaparkan, perlu diketahui banyak nasabah yang mempunyai dana cuma sebesar yang disimpan di Bakrie Life jadi dana tersebut untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Jadi kalau tidak dibayar tepat waktu, maka nasabah resah, gelisah dan sampai tidak bisa tidur," tutup TP2DN.

Untuk diketahui Bakrie Life menderita gagal bayar produk asuransi berbasis investasi dengan nama Diamond Investa sebesar Rp 360 miliar.

Skema pembayaran Angsuran Pokok dana tersebut yakni Maret 2010 (6,25%), Juni 2010 (6,25%), September 2010 (6,25%), Desember 2010 (6,25%), Maret 2011 (6,25%), Juni 2011 (6,25%), September 2011 (6,25%), Desember 2011 (6.25%), dan terakhir pada Januari 2012 (50%). Kemudian untuk dana di bawah Rp 200 juta dibayarkan pada April 2010 hingga lunas. Namun hingga saat ini manajemen tidak memberikan kepastian membayarkan dana nasabahnya.

Manajer Investasi Antisipasi PPh Bunga Obligasi Reksa Dana 5%

Jakarta - Para Manajer Investasi (MI) sudah mengantisipasi memberlakukan tarif pajak penghasilan (PPh) sebesar 5% atas bunga obligasi pada instrumen investasi reksa dana, hingga tidak terjadi perubahan yield untuk setiap produk mereka.

Demikian disampaikan Ketua APRDI Abipriyadi Riyanto kepada detikFinance di Jakarta, Jumat (9/7/2010).

"Teman-teman MI sudah antisipasi dengan mendesain reksa dana sedemikian rupa sehingga sejak berdiri sampai jatuh tempo, produk tidak ada perubahan yield," ucap Abi.

Menurutnya, pajak atas instrumen investasi lain masih lebih besar dibandingkan produk reksa dana. Hingga 5% tidak terlalu dipermasalahkan para MI. "Harusnya tidak berdampak banyak, karena reksa dana masih better off dibanding yang lain, yang kena pajak lebih besar. Jadi harapannya investor reksa dana tetap tenang karena semua sudah diantisipasi," ucapnya.

Direktorat Jenderal Pajak memang tengah mensosialisasikan pemberlakuan PPh sebesar 5%, yang dinilai sebagian pengelola reksa dana sangat memberatkan. Pemotongan pajak diberlakukan sesuai dengan peraturan terbaru dalam undang-undang nomor 36 tahun 2008 tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 7 tahun 1983 tentang PPh.

Namun dampak pembebanan 5% belum terlalu terasa, jika dibandingkan saat tahun 2014, yang rasionya meningkat hingga 5%.

"Akan berdampak kepada reksa dana obligasi. Namun di tahun 2011 dengan penerapan (pajak) 5% tidak begitu terasa. Yang paling terasa di 2014, saat pemberlakuan sudah full 15%," jelas Direktur Utama PT Schroder Invesment Management Indonesia, Michael Tjoajadi beberapa waktu lalu.

Peningkatan beban pajak, diprediksi akan mengurangi volume transaksi dan memiliki dampak psikologis kepada investor.

Setelah Para Jenderal, Anggota Banggar DPR pun memiliki rekening gendut?

Rekening Gendut Anggota Banggar
PKS: PPATK Sudah Tak Terkontrol
Dwifantya Aquina

INILAH.COM, Jakarta - Anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi PKS Andi Rahmat mengaku curiga dengan data yang dimiliki Lumbung Informasi Rakyat Indonesia (LIRA) terkait rekening gendut anggota Banggar DPR. Jika PPATK yang membocorkannya, Andi mengaku sangat kecewa dengan lembaga indpenden itu.

"Harus dilihat dulu sumber data LIRA itu dari mana. Kemungkinannya hanya dua, pertama dari bank atas permintaan lembaga-lembaga yang berwenang dan kedua PPATK," ujar Andi yang juga merupakan anggota Komisi XI DPR kepada INILAH.COM di Jakarta, Jumat (9/7).

Menurut Andi, jika benar LIRA mendapatkan data tersebut dari PPATK maka lembaga tersebut jelas telah keluar dari jalur. Sebab, lanjutnya, saat panitia khusus (Pansus) hak angket Century meminta data-data ke PPATK saja tak semudah itu.

"PPATK kelihatannya sudah tidak terkontrol lagi, waktu panitia angket Century saja susah mintanya, eh sekarang seenaknya saja keluarin data. Data dari PPATK itu hanya bisa dikeluarkan lewat permintaan penegak hukum dalam rangka penyidikan. Jadi kalau dikasih pun terbatas. Apalagi yang minta LSM," urainya.

Andi pun mengatakan data yang dikemukakan oleh LIRA itu perlu ditelusuri terlebih dahulu kebenarannya. Mantan Ketua KAMMI ini curiga data tersebut didapatkannya dari hasil mengunduh. "Apabila data LIRA tersebut valid dan bisa dipercaya saya setuju diverivikasi, tapi jangan sembarangan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jusuf Rizal mengatakan, para anggota Banggar DPR yang memiliki rekening gendut itu berasal dari beberapa partai yang berbeda. "Mereka ini sudah beberapa periode duduk di Banggar, mereka yang berkuasa menentukan mata anggaran ke komisi maupun kementerian, rekeningnya gendut sekali.

Ketika ditanya siapa anggota Banggar yang dimaksud, Jusuf Rizal enggan menyebutkannya. Dia mengatakan, saat ini tengah melakukan pengumpulan dan pendalaman informasi. "Kita sedang telusuri informasi ini, badan pemantau kinerja legislatif LIRA akan ungkap semuanya," ujar Jusuf Rizal. [tia/jib]

AS dan Rusia Sepakat Melakukan Pertukaran Mata-mata

Amerika Serikat akan mendeportasi 10 orang yang terlibat kegiatan mata-mata ke Moskow untuk ditukar dengan empat orang yang terbukti melakukan spionase di Rusia.

Hakim di New York memerintahkan deportasi secepat mungkin dan diperkirakan mereka akan meninggalkan daratan Amerika dalam waktu beberapa jam.

Sepuluh orang itu mengaku bersalah melakukan aksi mata-mata untuk negara asing namun dakwaan pencucian uang dicabut.

Ibu dari Anna Chapman -salah seorang diantara 10 agen Rusia yang akan dideportasi- mengatakan dia mengharapkan anaknya akan terbang ke Rusia pada hari Jumat.

Kehadiran mereka di pengadilan merupakan penampilan pertama di depan umum sejak ditangkap bulan lalu.

Adapun tersangka mata-mata yang ke sebelas melarikan diri setelah dibebaskan dengan jaminan di Siprus, tempat ia ditangkap.

Jaksa penuntut umum menuduh para tersangka mata-mata berkedok menjadi warga negara biasa dan diperintahkan oleh Dinas Intelijen Luar Rusia (SVR) untuk menginfiltrasi lingkaran pengambilan kebijakan serta mengumpulkan informasi.

Belum pasti

Rincian dari empat orang yang akan dibebaskan Rusia belum diungkapkan selain bahwa mereka diduga memiliki "kontak dengan dinas intelijen Barat."

Salah seorang yang diperkirakan akan dibebaskan oleh Moskow adalah ahli nuklir Igor Sutyagin, yang sudah dipindahkan ke Moskow dari sebuah penjara di dekat Kutub Utara.


Dia mengatakan kepada keluarganya di Moskow bahwa dia akan diterbangkan ke Wina pada hari Kamis dan pembebasannya merupakan bagian dari kesepakatan antara pemerintah Rusia dan Amerika Serikat.

Sebelumnya, pengacaranya dikutip oleh media Rusia mengatakan bahwa Sutyagin sudah tiba di Wina, namun ayahnya, Vyaceslav, membantah.

"Itu semua spekulasi, jangan ditanggapi serius," katanya kepada BBC.

Sutyagin dijatuhi hukuman penjara di Rusia pada tahun 2004 karena melakukan kegiatan mata-mata untuk CIA.

Saudara laki-lakinya mengatakan Igor diberi tahu pejabat Rusia bahwa pembebasanya menjadi bagian dari pertukaran mata-mata dan ada pejabat Amerika Serikat yang hadir dalam pertemuan itu.
(bbc/bbc)

PBB Susun Draf Kutuk Serangan Cheonan

Dewan Keamanan PBB tengah mempertimbangkan sebuah rancangan pernyataan mengutuk penenggelaman kapal perang Korea Selatan.

Rancangan pernyataan itu diusulkan oleh AS, "menyesalkan jatuhnya korban" pada kapal Cheonan namun tidak secara langsung menyalahkan Korea Utara atas serangan penenggelamannya.

Namun dalam draf dituliskan keprihatinan mendalam atas temuan sebuah lembaga penyelidik multinasional yang menyimpulkan Pyongyang berada dibalik serangan itu.

Insiden yang terjadi Maret lalu itu menewaskan 46 tentara.

Dalam rancangan pernyataan itu dimuat pula catatan pihak Utara yang berkeras mengaku tak terlibat dalam serangan dan menekankan pentingnya penyelesaian damai dari persoalan ini.

Diplomat negara Barat mengatakan Cina membendung berbagai upaya untuk mengutuk Korea Utara, dengan alasan setidaknya untuk meredam aksi balasan yang tak bisa diperkirakan dari sekutunya di Semenanjung Korea yang bisa memicu ketegangan baru di wilayah itu.

Bulan lalu Duta Besar Korea Utara di PBB mengatakan militer negerinya akan menanggapi dengan kekuatan bersenjata bila ada kritik dari dewan Keamanan.

Draf pernyataan PBB ini sudah mendapat persetujuan dari lima anggota tetap DK PBB - AS, Cina, Inggris, Prancis dan Rusia.

Kini draf harus disepakati oleh 15 anggota DK, yang diharapkan akan terjadi Jumat (09/07) sore ini.

Walikota Palembang Tak Setuju Satpol PP Dipersenjatai

Palembang - Walikota Palembang Eddy Santana Putra tidak setuju jika anggota Satpol PP dipersenjatai atau diperbolehkan menggunakan senjata api. Menurutnya, Satpol PP harus mengedepankan sikap persuasif saat berhadapan dengan masyarakat.

"Alasan Pol PP dipersenjatai hendak memerangi siapa? Sebaiknya pendekatan persuasif saja," ujar Eddy saat dihubungi wartawan, Jumat (9/7/2010).

Hal senada dikatakan Direktur LBH Palembang Eti Gustina. Menurut Eti, dengan pentungan saja sudah timbul banyak tindak kekerasan.

"Satpol PP dipersenjatai sama saja negara melegalkan tindak kekerasan terhadap rakyat. Ini melanggar HAM. Komnas HAM harus memeriksa Mendagri dengan gagasan tidak masuk akal ini," kata Eti yang dihubungi secara terpisah.

Rabu

Waspadai Modus Pencuri Handphone dengan Pura-Pura Mengintimidasi

Jakarta - Banyak modus yang dilakukan pelaku kejahatan dalam melakukan aksi pencurian di dalam bus kota. Salah satunya dengan modus berpura-pura mengintimidasi korban.

Seperti komplotan pencurian yang baru-baru ini ditangkap oleh aparat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Lima tersangka pencurian dengan modus pura-pura mengintimidasi telah diamankan," kata Kasat Resmob Polda Metro AKBP Ahmad Rivai kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/7/2010).

Kelima tersangka masing-masing bernama Paulus Willian Attiasinah alias Hotama (36), Dodi Gunawan alias Dody (32), Rudi Pangemanan alias Bulek (30), Wawan Kurniawan alias Wawan (45) dan Doni Kurniawan alias Donny (33). Kelima tersangka ditangkap di sebuah rumah makan Padang di Jalan Raya Ceger, Pondok Aren, Tangerang.

Rivai menjelaskan, awal penangkapan pelaku bermula dari laporan korban bernama Winnada Bias Cakrawala (16) yang melaporkan telah kehilangan sebuah handphone di dalam bus kota di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Saat itu, korban didatangi oleh kelima pelaku di dalam bus kota.

Kepada korban, pelaku berpura-pura menuduh telah mendorong anak bos pelaku. "Kamu yang waktu itu dorong-dorong anak bos saya ya?" Kata Rivai menirukan pelaku.

Korban yang merasa tidak mengenal dengan pelaku, maupun 'anak bosnya' itu langsung mengelak. Setelah itu, korban lalu dipaksa turun dari bus dan dimasukkan ke mobil pelaku.

Namun, tanpa disadari, pelaku lainnya tengah menggerayangi tas korban. Dan, handphone milik korban pun melayang.

Setelah berhasil mencuri handphone, pelaku lalu melepaskan korban sambil mengancam korban dengan menodongkan sebilah pisau lipat. "Awas ya, kalau sekali lagi dorong-dorong anak bos saya, gue bunuh lu," kata Rivai menirukan pelaku.

Setelah itu, korban baru menyadari kalau dirinya kehilangan handphone miliknya. Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Polisi lalu melakukan penyelidikan pada 3 Juli lalu hingga akhirnya, para pelaku berhasil dibekuk di Pondok Aren, Tangerang. Dari pelaku, polisi menyita sebilah pisau lipat, 2 HP dan satu unit mobil Daihatsu Xenia berplat nomor B 608 BA.

Selama diperiksa, pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali di daerah Jabodetabek. Terkait hal ini, Rivai mengimbau kepada masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa agar melapor ke polisi.

Selasa

Sejarah berdirinya IMM


Sejarah Berdirinya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah merupakan bagian dari AMM (Angkatan Muda Muhammadiyah) yang merupakan organisasi otonom di bawah Muhammadiyah.

Sesungguhnya ada dua faktor integral yang melandasi kelahiran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, yaitu faktor intem dan fakor ekstem. Faktor intem dimaksudkan yaitu faktor yang terdapat didalam diri Muhammadiyah itu sendiri, sedangkan fakor ekstern adalah faktor yang berawal dari luar Muhammadiyah, khususnya umat Islam di Indonesia dan pada umumnya apa yang terjadi di Indonesia.

Faktor intern, sebenarnya lebih dominan dalam bentuk motivasi idealismse, yaitu motif untuk mengembangkan ideologi Muhammadiyah, yaitu faham dan cita cita Muhammadiyah. Sebagaimana kita ketahui bahwa Muhammadiyah pada hakekatnya adalah sebuah wadah organisasi yang punya cita-cita atau tujuan yakni menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridloi oleh Allah SWT. Hal ini termaktub dalam AD Muhammadiyah Bab II pasal 3. dan dalam merefleksikan cita-citanya ini, Muhammadiyah mau tidak mau harus bersinggungan dengan masyarakat bawah (jelata) atau masyarakat heterogen. Ada masyarakat petani, pedagang, peternakan dan masyarakat padat karya dan ada masyarakat administratif dan lain sebagainya yang juga termasuk didalamnya masyarakat kampus atau intelektual yaitu Masyarakat Mahasiswa.

Persinggungan Muhammadiyah dalam maksud dan tuiuannya, terutama terhadap masyarakat mahasiswa, secara teknisnya bukan secara langsung terjun mendakwahi dan mempengaruhi mahasiswa yang berarti orang-orang Mahasiswa, khususnya para mubalighnya yang langsung terjun ke mahasiswa. Tapi dalam hal ini Muhammadiyah memakai teknis yang jitu yaitu dengan menyediakan yang memungkinkan menarik animo atau simpati mahasiswa untuk memakai fasilitas yang telah disiapkan.

Pada mulanya para mahasiswa yang bergabung atau yang mengikuti jejak-jejak Muhammadiyah oleh Muhammadiyah dianggapnya cukup bergabung dalam organisasi otonom yang ada dalam Muhammadiyah, seperti Pemuda Muhammadiyah (PM) Yang diperuntukkan pada mahasiswa dan Nasyi'atul Aisyiyah (NA) untuk mahasisiwi yang lahir pada 27 Dzulhijjah 1349 H dan Pemuda pada tanggal 25 Dzulhiijjah 1350 H.
Anggapan Muhammadiyah tersebut lahir pada saat-saat Muhammadiyah bermuktamar ke-25 di Jakarta pada tahun 1936 Yang pada saat itu dihembuskan pula cita-cita besar Muhammadiyah untuk mendirikan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) dan pada saat itu pula Pimpinan Pusat (PP) Yang dipegang oleh KH. Hisyam (periode 1933-1937). Dan pada dikatakan bahwa anggapan dan pemikiran mengenai perlunya menghimpun mahasiswa yang sehaluan dengan Muhammadiyah yaitu sejak konggres ke-25 tersebut.

Namun demikian keinginan untuk menghimpun dan membina mahasiswa Muhammadiyah pada saat itu masih vakum, karena pada waktu itu Muhammadiyah masih belum memiliki Perguruan Tinggi seperti yang diinginkannya sehingga para mahasiswa yang berada di Perguruan Tinggi lain baik negeri ataupun swasta yang sudah ada pada waktu itu secara ideologi tetap berittiba' pada Muhammadiyah dalam kondisi tetap mereka harus mau bergabung dengan PM, NA ataupun Hizbul Wathon (HW). Pada perkembangan keberadaan mereka yang berada dalam ketiga organisasi otonom tersebut merasa perlu adanya perkumpulan khusus mahasiswa yang secara khusus anggotanya terdiri dari mahasiswa Islam. Alternatif yang mereka pilih yaitu bergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Bahkan ada image waktu itu yang menyatakan bahwa HMI adalah anak Muhammadiyah yang diberi tugas khusus untuk membawa mahasiswa dalam misi dan visi yang dimiliki oleh Muhammadiyah, karena waktu itu ditubuh HMI sendiri dipegang oleh tokoh-tokoh Muhammadiyah yang secara aktif mengelola HMI.

Pada waktu itu Muhammadiyah secara kelembagaan turut mengelolai HMI baik dari segi moral ataupun material, sampai belakangan ini menurut data-data yang ada di PP Muhammadiyah menyatakan bahwa Muhammadiyah (terutama PTM dan RS Sosial) secara materiil turut membiayai hampir setiap aktifitas HMI baik mulai dari tingkat konggres sampai aktifitas sehari -hari. Disinilah sekali lagi bukan HMI yang turut menelorkan tokoh-tokoh Muhammadiyah tapi sebaliknya bahwa Muhammadiyah yang dulu ikut aktif membesarkan HMI. Mengapa hal itu dilakukan? Jawabannya seperti dikemukakan diatas, yaitu bahwa HMI diharapkan akan tetap konsisten dengan faham keagamaan yang diilhami oleh Muhammadiyah. Namun pada perkermbangannya dahulu mengalami perubahan-perubahan khususnya dalam independensi diinginkan oleh Muhammadiyah oleh Muhammadiyah lebih cenderung liberal dalam segala dalam segala aliran yang ada dalam teologi Islam boleh mewarnai tubuh HMI aliran-aliran Asy'ariyah (cenderung menghidupkan kembali sunnah-sunnah rosul), aliran syi'ah (yang cenderung mengkultuskan syaidina Ali bin Abi Tholib r.a), Mu'tazilah, nasionalisme, sekularisme, pluralisme lainnya. Sementara dalam Muhammadiyah tidaklah independensi Muhammadiyah ditekankan pada berpendapat namun masih dalam konteks wacana Islam masih tetap berideologi Al-quran dan As-sunnah dalam Muhammadiyah tidak mengenal madzab-madzab yang ada seperti madzab Syafi`i, Hambali dan Maliki.

Melihat fenomena diatas, HMI yang kian melesat kealam berideologi tersebut maka dengan diplomasinya pihak PP Muhammadiyah mengeluarkan suatu policy atau kebijakan yaitu menyelamatkan kader-kader Muhammadiyah yang masih berada dijenjang pendidikan menengah atau Pendidikan Tinggi.

Pada tanggal 18 Nopember 1955 keinginan Muhammadiyah untuk mendirikan PTM ini, PP Muhammadiyah melalui struktur kepemimpinannya membentuk departemen pelajar dan mahasiswa yang menampung aspirasi aktif dari para pelajar dan mahasiswa.

Maka pada saat Muktamar Pemuda Muhammadiyah pertama di Palembang tahun 1956 di dalam keputusannya menetapkan langkah ke depan Pemuda Muhammadiyah tahun 1956-1959 dan dalam langkah ini ditetapkan pula usaha untuk menghimpun pelajar dan mahasiswa Muhammadiyah agar kelak menjadi pemuda Muhammadiyah atau warga Muhammadiyah yang mampu mengemban amanah.

Untuk lebih merealisasikan usaha PP Pemuda Muhammadiyah tersebut maka lewat KOPMA (Konferensi Pimpinan Daerah Muhammadiyah) se-Indonesia pada tanggal 5 Shafar 1381/18 Juli 1962 di Surakarta, memutuskan untuk mendirikan IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah). PP Pemuda Muhammadiyah pada saat KONPIDA ini masih belum berhasil melahirkan organisasi khusus Mahasiswa Muhammadiyah. Pada saat itu nasib boleh duduk dalam kepengurusan IPM.

Sehubungan dengan semakin berkembangnya PTM yang dirintis oleh Fakultas Hukum Dan Filsafat di Padang Panjang yang berdiri pada tanggal 18 Nofember 1955 namun karena peristiwa pemberontakan PRRI kedua fakultas tersebut vakum, kemudian berdiri di Jakarta PT Pendidikan guru yang kemudian berganti nama menjadi IKIP. Pada tahun 1958 dirintis fakultas serupa di Surakarta, di Yogyakarta berdiri akademi Tabligh Muhammadiyah dan di Jakarta berdiri pula FIS (Fakultas Ilmu Sosial) yang sekarang UMJ. Karena semakin berkembangnya PTM-PTM yang sudah ada maka pada tahun 1960-an ide-ide untuk menangani khusus mahasiswa Muhammadiyah semakin kuat.

PP Pemuda Muhammadiyah yang oleh PP Muhammadiyah dan Muktamar ke-I di Palembang (1956) dibebani tugas untuk menampung aspirasi aktif para Mahasiswa Muhammadiyah, segera membentuk Study Group yang khusus Mahasiswa yang berasal dari Malang, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Padang, Ujung Pandang dan Jakarta. Menjelang Muktamar Muhammadiyah setengah abad di Jakarta tahun 1962 mengadakan kongres Mahasiswa Muhammadiyah di Yogyakarta dan dari kongres ini semakin santer upaya para tokoh Pemuda untuk melepaskan Departemen Kemahasiswaan untuk berdiri sendiri. Pada 15 Desember 1963 mulai diadakan pejajagan dengan didirikannya Dakwah mahasiswa yang dikoordinir oleh : Ir. Margono, Dr. Sudibjo Markoes dan Drs. Rosyad Saleh. Ide pembentukan ini berasal dari Drs. Moh. Djazman yang waktu itu sebagai Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah. Dan sementara itu desakan agar segera membentuk organisasi khusus mahasiswa dari berbagai kota seperti Jakarta dengan Nurwijo Sarjono MZ. Suherman, M. yasin, Sutrisno Muhdam, PP Pemuda Muhammadiyah dll-nya.

Akhirnya dengan restu PP Muhammadiyah waktu itu diketuai oleh H.A. Badawi, dengan penuh bijaksana dan kearifan mendirikan organisasi yang khusus untuk Mahasiswa Muhammadiyah yang diketuai oleh Drs. Moh. Djazman sebagai koordinator dengan anggota M. Husni Thamrin, A. Rosyad Saleh, Soedibjo Markoes, Moh. Arief dll.

Jadi Pendiri Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan pencetus nama IMM adalah Drs. Moh. Djazman Al-kindi yang juga merupakan koordinator dan sekaligus ketua pertama. Muktamar IMM yang pertama pada 1-5 Mei 1965 di kota Barat, Solo dengan menghasilkan deklarasi yang dibawah ini
IMM adalah gerakan Mahasiswa Islam
Kepribadian Muhammadiyah adalah Landasan perjuangan IMM
Fungsi IMM adalah sebagai eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah (sebagai stabilisator dan dinamisator).
Ilmu adalah amaliah dan amal adalah Ilmiah IMM.
IMM adalah organisasi yang syah-mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan dan falsafah negara yang berlaku.
Amal IMM dilakukan dan dibaktikan untuk kepentingan agama, nusa dan bangsa.

Selanjutnya yang juga termasuk faktor intem dalam melahirkan IMM adanya motivasi etis dikalangan keluarga Muhammadiyah. Dalam upaya mewujudkan maksud dan tujuan Muhammadiyah baik yang berada di struktural ataupun diluar dan simpatisan, baik yang berekonomi atas, menengah ataupun bawah harus dapat memahami dan mengetahui Muhammadiyah secara general ataupun secara spesifik sehingga tidak muncul kader-kader Muhammadiyah yang radikal (berwawasan sempit). Penegasan motivasi etis ini sebenarnya merupakan interpretasi (pemahaman) dari firman Allah SWT. dalam QS. Al-Imran:104 dan diharapkan kader-kader Muhammadiyah yang khusunya IMM dapat merealisaasikan motivasi etis diantaranya dengan melakukan dakwah amar ma`ruf nahi munkar, Fastabiqul Khoirot (berlomba-lomba dalam kebajikan & demi kebaikan).

Faktor Ekstern, yaitu sebagaimana yang tersebut diatas baik yang terjadi ditubuh umat Islam sendiri ataupun yang terjadi dalam sejarah pergolakan bangsa Indonesia, yang terjadi dimasyarakat Indonesia pada zaman dahulu hingga sekarang adalah sama saja, yaitu kebanyakan mereka masih mengutamakan budaya nenek moyang yang mencerminkan aktifitas sekritistik dan bahkan anemistik yang bertolak belakang dengan ajaran Islam murni khususnya dan tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman. Hal semacam ini memunculkan signitifitasi (bias) yang begitu besar, utamanya pada kalangan mahasiswa Yang memiliki kebebasan akademik dan Seharusnya memiliki pola pikir yang jauh, namun karena dampak budaya masyarakat yang demikian membumi, mereka akan menjadi jumud dan mengalami kemunduran.
Pergolakan OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) atau Organisasi Mahasiswa periode 50 sampai 65-'an terlihat menemui jalan buntu untuk mempertahankan indpendensi mereka dan partisipasi aktif dalam pasca Proklamasi (era kemerdekaan) RI. hal ini terlihat sejak pasca Konggres Mahasiswa Indonesia pada 8 Juli 1947 di Malang Jawa Timur, yang terdiri dari HMI, PMKRI, PMU, PMY, PMJ, PMKH, MMM, SMI, yang kemudian berfusi (bergabung) menjadi PPMI (Perserikatan Perhimpunan-perhimpunan Mahasiswa Indonesia). PPMI pada mulanya tampak kompak dalam menggalang persatuan dan kesatuan diantara mahasiswa, namun sejak PPMI menerima anggota baru pada tahun 1958 yaitu CGMI yang berkiblat dan merupakan anak komunis akhirnya PPMI mengalami keretakan yang membawa kehancuran. PPMI secara resmi membubarkan diri pada Oktober 1965.

Sebenamya PPMI sebelum membubarkan diri, sekitar tahun 1964-1965 masing-masing organisasi yang berfusi dalam PPMI itu saling berkompetisi dan sok revolosioner untuk merebut pengaruh para penguasa waktu itu, termasuk juga Bung Karno Yang tak luput dari incaran mereka. Hal ini diakibatkan karena masuknya CGMI kedalam PPMI yang seakan mendapatkan legitimasi dari pihak penguasa waktu itu sehingga CGMI (PKI) terlihat besar. HMI pun saat itu juga merevolosionerkan diri menjadi sasaran CGMI (PKI), sehingga HMI hampir rapuh akibat ulahnya sendiri, karena pada saat itu PKI merupakan partai terbesar dan pendukungnya selalu meneriakkan supaya HMI dibubarkan. HMI melihat kondisinya yang rawan tidak tinggal diam, dengan segala upaya untuk mengembangkan sayap dan memperkokohnya, HMI kembali berusaha mendapatkan legitimasi kesana-kemari untuk menangkal serangan dari PKI yang berusaha membubarkannya.

Pada saat HMI semakin terdesak itulah IMM lahir, yaitu pada tanggal 14 Maret 1964. Inilah sebabnya, ada stereotype atau persepsi yang muncul ke permukaan bahwa IMM lahir sebagai penampung anggota-anggota HMI manakala HMI dibubarkan oleh PKI maka IMM tidak perlu lahir. Namun persepsi yang terputar itu tidak rasional dan kurang cerdas dalam menginterprestasi fakta dan data sejarah.

Interprestasi Yang benar dan rasional sesuai dengan data dan fakta sejarah adalah IMM salah satu faktor historisnya adalah untuk membantu eksistensi HMI agar tidak mempan atas usaha-usaha yang akan membubarkannya. Sekali lagi bahwa kelahiran IMM untuk membantu dan turut Serta mempertahankan HMI dari usaha- usaha komunis yaitu PKI Yang akan membubarkannya dan sesuai dengan sifat IMM itu sendiri yang akan selalu bekerjasama dan saling membantu dengan saudaranya (saudaranya seaqidah Islam) dalam upaya beramar ma'ruf nahi mungkar Yang merupakan prinsip perjuangan IMM.

Itulah sekilas kelahiran IMM yang sampai sekarangpun masih ada oknum-oknum yang mempersoalkannya (walaupun sudah terbit buku Yang menangkal isu tersebut dengan judul 'Kelahiran Yang Dipersoalkan oleh Farid Fatoni). Dan sekarang kita telah tahu bahwa IMM lahir memang merupakan suatu kebutuhan Muhammadiyah dalam mengembangkan sayap dakwahnya dan sekaligus merupakan suatu aset bangsa untuk berpartisipasi aktif dalam kemerdekaan ini.

Karena IMM merupakan suatu kebutuhan intern dan ekstern itu pulalah, maka tokoh-tokoh PP Pemuda Muhammadiyah yang berawal dari HMI kembali ke IMM sebagai anak atau ortom Muhammadiyah. Mereka yang dulu turut mengembangkan HMI disebabkan karena IMM belum lahir dan keterlibatan mereka dalam tubuh HMI hanya sebatas mengembangkan ldeologi Muhammadiayah. Dan sampai sekarangpun HMI masih dimasuki oleh kalangan mahasiswa dari berbagai unsur ormas Islam, yang pada akhimya berbeda dengan orientasi Muhammadiyah. Mungkin, untuk menangkal klaim seperti tersebut PP Pemuda Muhammadiyah diatas, adalah bahwa Para aktifis akan berdirinya IMM & NA Yang berusaha mengusahakan berdirinya IMM tidak terlibat dalam aktifitas HMI secara langsung maupun tidak langsung. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah benar-benar murni didirikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yang pada waktu itu diketuai oleh Bapak H.A. Badawi.

 

SEJARAH PERKEMBANGAN IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH

 

Setelah kita melacak sejarah kelahiran Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah (IMM) sekarang tibalah kita membicarakan sejarah perkembangannya. Untuk maksud ini, dan agar lebih sistematis dalam pengungkapannya, maka di bawah ini akan dibicarakan perkembangan IMM dari Muktamar ke Muktamar Yakni Muktamar I, II, II, IV, V dst.

 

1. Muktamar IMM ke I

Muktamar Ikatan mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ke-1, lebih dikenal dalam sejarah IMM yaitu dengan Musyawarah nasional (Munas). Untuk yang pertama kalinya setelah IMM resmi disetujui oleh PP Muhammadiyah dan bahkan oleh Persiden RI ke-1 Bung karno, IMM mengadakan mengadakan Musyawarah Nasional I yaitu pada tanggal 1-5 Mei 1965 di Solo. Dalam Muktamar IMM ke-1 inilah yang telah menelorkan deklarasi Kota Barat (Solo) 1965 dan komposisi Personalia Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang isi deklarasi dan susunan personalianya termaktub di landasan gerakan.

Satu hal yang patut dicatat, yaitu pada saat deklarasi atau pada saat berlangsungnya Muktamar IMM ke-1 ini, situasi bangsa dan ormas mahasiswa sedang dalam keadaan kurang tegap, sempoyongan, gara-gara asap kota Madiun yang terberontak PKI sekitar tahun 1948 (setelah merdeka) sampai tahun 1965. pemberontajkan PKI ini terjadi di mana-mana, yang kontan tercatat dalam sejarah bahwa Jawa Tengah termasuk basis PKI. Tahun 1963-1965 merupakan era kejayaan PKI, dan pada saat-saat itulah IMM bangkit yaitu di tengah-tengah era kejayaan PKI, dan pada pertengahan tahun 1965, atau tepatnya 1-5 Mei 1965, IMM mengadakan Muktamar I, sementara PKI pun disetiap tempat sedang mengatur strategi untuk merebut kekuasaan RI yang berpuncak pada tanggal 30 September 1965 yang kini dikenal dengan gerakan 30 September (G 30 S PKI) yang telah melakukan penculikan kepada 7 orang jendral. Secara historis, kehadiran Munas (Musyawarah Nasional ) IMM ke-1 merupakan langkah politis yang tepat untuk menanamkan semangat juang mempertahankan kemerdekaan RI sekaligus menambah kekuatan ormas-ormas Mahasiswa termasuk HMI.

Secara historis-politis pula, pada saat kelahiran IMM tahun 1964, kelahiran IMM antara lain dalam tinjauan politis ini, yaitu bertujuan untuk memperkuat barisan MMI (Majelis Mahasiswa Indonesia) yang lahir pada tahun 1962 dimana Drs. Lukman Harun sebagai wakil sekjennya. Tetapi pada kongres MMI tahun 1964, yang semula diniatkan tetap mampu menguatkan ormas mahasiswa ternyata gagal. PKI dalam hal ini nampaknya masih kuat dan kelahiran MMI ini belum mampu mengimbangi kekuatan PKI akhirnya dengan penuh dialektika organisatoris yang tidak terlepas dari niatan baik untuk menghadang gerakan PKI bubarnya MMI tidak memudarkan niat mendirikan IMM dan kelahiran IMM tetap melangkah mantap.

Masih dalam situasi menjelang Munas I IMM, sekitar bulan Januari tahun 1965 tepatnya pada tanggal 13 Januari 1965, antek-antek PKI telah melakukan penyerangan terhadap PII (Pelajar Islam Indonesia) yang pada waktu itu tengah melangsungkan Mentara (mental training) di sebuah desa Kanigoro (Jawa timur). Dengan serbuan yang ganas terhadap acara Mentra PII di arena mesjid jami’ yakni pada saat peserta melaksanakan kuliah subuh. PKI datang bersenjata dan merusak segala yang ada di sekelilingnya kemudian peristiwa ini tersiar dan mengusik keimanan kaum muslimin. Pada tanggal 1 Februari 1965 umat Islam di Jawa Timur mulai melakukan aksi. Di Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI dan daerah sekitarnya juga turut melaksanakan aksi protes terhadap prilaku PKI. IMM sebagai organisasi yang baru lahir segera ambil bagian dalam gerakan-gerakan aksi dengan meneriakkan jargon “ganyang PKI”.

Para pemimpin IMM hasil Munas I yang diamanati untuk memimpin IMM periode 1965-1968, dalam melaksanakan program kerjanya senantiasa harus berhadapan dengan CGMI (Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia). Ikatan pemuda Pelajar Indonesia (IPPI), Pemuda Rakyat dan lain-lain yang termasuk organ PKI. Organ-organ PKI yang senantiasa mengganggu aktivitas ormas pemuda dan mahasiswa Islam termasuk IMM, selalu meneriakan yel-yel “bubarkan HMI” dan lain-lain. Hal ini sesungguhnya tidak memudarkan gerakan IMM. Pemuda Muhammadiyah secara organisatoris sebagai kakak kandung IMM senentiasa menggandeng IMM untuk maju ke medan penggayangan PKI untuk mempertahankan HMI dan bangsa yang berlandaskan Pancasila serta berusaha mendekati BungKarno yang semakinterdesak dibujukdan difitnah PKI.

Pada hari Kamis, 30 September 1965 –yang pada malam harinya terjadi pemberontakan G30 S PKI kira-kira jam 20.00an—para anggota dan pimpinan IMM yang berada di Jakarta turut mendengarkan ceramah yang dibawakan oleh Kasad Jendral TNI A.H. Nasution di depan peserta Latihan kader Pemuda Muhammadiyah Jakarta yang bertempat di kompol UMJ Jl. Limau Jakarta Selatan (kini menjadi kampus UHAMKA). Kemudian pagi harinya, setelah terdengar berita adanya penculikan 7 jendral (termasuk Pak Nasution yang alhamdulillah lolos) atau G 30 S PKI, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang juga telah bergabung dengan GENUIS dan telah melakukan aksi membela HMI pada tanggal 11 September 1965 dan 13 September 1965, secara cepat melakukan komunikasi dengan tokoh-tokoh Pemuda Muhammadiyah atas anjuran PP Muhammadiyah yang ada di Jakarta kemudian berkumpul di tempat yang sama. Drs. Lukman Harun yang pada waktu itu menjadi ketua PP Pemuda Muhammadiyah memberi briefing, begitu pula HS projokusumo, Sutrisno Muhdam, Suwardi, Sam’ani, Sumarsono, Djalal Sayuti, Drs. Habian HS, H. Suyitno, mereka inilah yang kemudian mengadakan rapat tertutup di ruang Rektor Universitas Muhammadiyah yang kemudian salah satu hasilnya adalah membentuk KOKAM (Komando Kewaspadaan dan Kesiapasiagaan Muhammadiyah), Sumarsono dan Sutrisno Muhdam adalah anggota DPP IMM.

Dalam KOKAM itulah IMM berperan penting, sebagai ortom Muhammadiyah yang beranggotakan para mahasiswa militan senantiasa bergerak dan menggerakan aksi-aksi protes menentang PKI, menuntut pembubaran PKI. Dan melalui KOKAM ini pulalah IMM bisa bekerja sama dengan unsur TNI dan ABRI yang anti PKI.

Pada hari senin 4 Oktober 1965 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) turut ambil bagian dalam pembentukan KAP GESTAPU (Kesatuan Aksi Penggayangan Kontra Revolusi G. 30 S. PKI), yang kemudian bergabung pula dengan aksi-aksi lain, KAMI (KesatuanAksi Mahasiswa Indonesia), KAPPI ( Kesatuan Aksi Pemuda dan Pelajar Indonesia) IMM pun turut ambil bagian Immawan Saiful Alam termasuk penandatanganan Kebulatan Tekad yang intinya antara lain: “Mengutuk sekeras-kerasnya terhadap tindakan teror dan penculikan para jendral. Mendesak Bung Karno selaku presiden untuk membubarkan PKI dan antek-anteknya dan ormas-ormas yang simpati terhadap G. 30 S PKI…”

 

4. Muktamar IMM IV

 

Amanah muktamar IMM III di Yogyakarta yang berlangsung pada tanggal 14-17 Maret 1971 di Yogyakarta bahwa muktamar IMM ke IV akan dilaksanakan di Medan atau Jakarta. Sebelumnya telah diputuskan oleh Tanwir IV yaitu Medan (SUMUT). Kemudian karna pertimbangan integrasi sesama AMM cq Pemuda Muhammadiyah maka DPP IMM memutuskan untuk memindahkan tempat Muktamar dari Medan - Malang (JATIM).Akan tetapi setelah berembug dengan PP Pemuda Muhammadiyah dan OC Muktamar akhirnya diputuskan tempat Muktamar IMM IV yaitu di Semarang( Jateng ) pada Tanggal 18-22 Djulhijjah 1395 H/21-25 Desember1975 M berbarengan dengan Muktamar Pemuda Muhammadiyah Ke-6.

Dalam Muktamar IV tersebut disamping menyusun personalia DPP IMM Periode 1975-1978 yang diketuai oleh Drs. Zulkibar dan M. Alfian Darmawan (Sekretaris Jenderal) juga telah menelorkan deklarasi yang didalam perkembangan sejarah IMM mengalahkan popularitas DPP IMM selakigus menggusur program produk Muktamar yang ditanfizkan dengan SK No.002/A-1/76 tgl 8 Syafar 1396 H./8 Pebruari 1976.

Deklarasi Masjid Raya Baiturrahman Semarang ditandatangani oleh 36 orang, 17 orang generasi awal dan 19 orang generasi penerus. Ke-17 orang generasi awal tersebut Yaitu: Drs. H Moh.Djazman, dr.Sudibyo MarkusDrs. H Rosyad Saleh, dr Moh Arief, Drs. Syamsu udaya Nurdin, Drs. Zulkabir, Drs. H. Sutrisno Muhdam, H. Nurwijoyo Sarjono, Drs Basri Tambuh, Drs. Fathurrahman HM. Sumarwan, Bsw, Ali Kyai Demak, SH, Drs. M. Husni Tamrin, M. Susanto BA, Dra. Siti Romlah, dan dr. Deddy Abubakar. Sedangkan ke 19 generasi Penerus yaitu wakil-wakil DPD IMM Se- Indonesia yang nengikuti Muktamar IMM IV tersebut, yang berarti secara otomatis deklarasi tersebut merupakan tekad Pimpinan dan anggota IMM seluruh Indonesia. Mereka itu adalah: Hindun Rosidi ( Aceh ), M. Jaginduang dalimunthe ( Sumut ) Agus Aman ( Riau ) Bazar Abas ( Sumbar ) A.Roni Umar ( Jambi ) Fauzi Fatah ( Lampung ) Rafles ( DKI Jakarta) Anda Suahanda ( Bandung/Jawa Barat )Ahmad Sukarjo ( Jateng ) Tufik Dahlan ( DIY Yogjakarta) Ishak Soleh ( Kalbar / Pontianak ) Mahrani Said ( Kalsel )M. Nurdin HS.(Samarinda/ Kaltim) M.Yasin Ahmad ( Suselra/Ujung Pandang) M.Yunus Hamid( Sulteng) M.NurAbdullah ( NTB / NTP ) Joko Santoso ( Malang /Jawa Timur ) A. Muiz ZA ( DPP IMM Periode 1971-1974 ) dan Mahnun Husein ( DPP IMM 1971-1974).

Dewan Pimpina Pusat Ikatan Mahasiswa Muahmadiyah Periode Muktamar IV atau periode 1975-1978) dalam pelaksanaan program hasil Muktamar yang telah ditanfizkannya melalui surat keputusan No.002/A-1/1976 8 Februari 1976. Kurang banyak melakukan suatu aktifitas tingkata nasional. Namun, satu inforamsi yang bias dipercaya, bahwa DPP IMM Periode 1975-1978 telah mengusulkan kepada pemrintah RI dalam melakukan pembibitan bagi generasi muda dan mahasiswa diperlukan adanya seorang pembantu Presiden yakni seorang menteri yang bertugas menangani kepemudaan, yang akhirnya lahirlah dalam komposisi Kabinet Pembangunan III dr. Abdul Gafur sebagai Menpora dan Ir. Akbar Tanjung untuk Kabinet Pembangunan IV (1988-1993) konon, kehadiran meneteri pemuda ini salahsatunya adalah merupakan usulan DPP IMM periode 1975-1978 yang diketuai oleh Drs. Zulkabir.

Kemudian, kaitannya dengan pengembangan ikatan pada dan atau lewat Muktamar IMM IV di Semarang tersebut, telah merekomendir penggeseran azas pengorganisasian IMM dari azas teritorial kepada azas potensial. Penggeseran ini menurut pola katifitas ikatan dimaksudkan supaya IMM senantiasa berorientasi kepada bidang-bidang gerak Muhammadiyah. Dan kebutuhan dasar mahasiswa. Kalau sekarang kita mempunyai keyakinan penuh bahwa komisariat adalah sebagai institusi terbawah dalam jenjang kepemimpinan ikatan, adalah merupakan basis kegiatan, maka dengan penggeseran azas tersebut berarti posisi komisariat dan atau kelompok dipandang penting dan menentukan. Program yang seperti ini sesungguhnya merupakan hasil rumusan Muktamar IMM IV tersebut. Dan dengan ini memang terjadilah upaya perluasan IMM melalui rekomendasinya kepada PP Muhammadiyah. 

Atas dasar rekomendasi dari Muktamar IV IMM kepada Muhammadiyah kaitannya dengan pengembangan IMM tersebut, maka Muhammadiyah dalam hal ini Majelis Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (sekarang majelis ini dipecah menjadi dua; Majelis Diktilitbang dan Majelis Pendidikan dan Kebudayaan) telah mengeluarkan petunjuk mengenai pembinaan mahasiswa perguruan tinggi Muhammadiyah yang juga merupakan rekomendasi dari hasil lokakarya yaitu dengan suratnya nomor: E.1/234/1978 tertanggal 31 Oktober 1978 nomor: E.1/001/79 tanggal 2 Januari 1979 dan nomor E.3/014/1979 tertanggal 6 Januari 1979. 

Selain itu, DPP IMM periode Zulkabir, yang sebenarnya harus berakhir pada tahun 1978 atau akhir tahun 1979 (paling lambat), ternyata masih merasa kurang cukup waktu dalam melaksanakan amanah hasil Mukatamar IMM III dan IV. Tahun 1979, bukannya Mukatamar IMM V yang diadakan, tetapi justeru tentang Tanwir V yang diadakan di Jakarta, yang salah satu keputusannya akan bermuktamar pada bulan Oktober 1979. dan Tanwir V inipun sesungguhnya merupakan desakan dari DPD IMM DKI Jakarta yang saat itu di Ketua Umumi Drs. M. Yunan Yusuf. Dan dalam Tanwir IMM V di Jakarta tahun 1979 inipun terdapat rekomendasi untuk Muhammadiyah dan untuk DPP itu sendiri supaya segera melaksanakan Mukatamr IMM V. 

Sampai beberapa tahun kemudian DPP IMM periode 1975-1978 tidak mampu mengadakan Muktamar lanjutan (ke-5). Personalia DPP IMM periode ini yang terpencar-pencar, ada yang di Yogya, Solo, Bandung dan Jakarta, dan lain-lain mengakibatkan komunikasi antar anggota DPP menjadi renggang bahkan terputus. Yang pada gilirannya terjadilah kevakuman IMM ditingkat nasional. DPD IMM DKI Jakarta pada tanggal 14-15 Maret 1981 mengadakan Musyda V dan dalam Musyda inilah disuarakan bahkan mendesak supaya DPP IMM periode 1975-1978 segera melaksanakan amanah Muktamar.

DPP IMM nampaknya kurang mendengar suara Musyda IMM DKI Jaya tersebut, maka, pada tanggal 3 Juni 1982 para alumni IMM DKI Jaya, Drs. H. Rustan SA, M. Rusaini Rusin, SH, Drs. E. Kusnadi, Sudirman Arif, Drs. Husni Thoyar, Drs. Hadjid Dharnawidagda, MP, Drs. Yudi Ruspandi, Drs. A. Sabuki, Drs. Abdul Muis, ZA, Drs. H. M. Yusuf Muchtar, Drs. Salman Harun (sekarang Doktor), Drs. Sadimin, Drs. M. Yunan Yusuf, Drs. Muh. Isa Anwari Bah, dan Firdaus Jamain, telah menandatangani surat himbauan kepada PP. Muhammadiyah supaya turun tangan dan segera melaksanakan Muktamar IMM V, dan surat ini ditembuskan kepada seluruh PWM seluruh Indonesia, tetapi juga…Muktamar masih tetap belum dilaksanakan. Tahun 1984 DPD IMM DKI Jakarta memprakarsai untuk membentuk karakteker DPP IMM, yang tujuannya akan mengantarkan IMM untuk segera melaksanakan Mukatamar, tetapi karakteker ini banyak tentangan akhirnya bubar sendiri.

Kembali pada permasalahan bahwa, penilaian yang objektif sesungguhnya DPP IMM sejak periode 1975-1978/1979 terjadilah kekosongan, atau sejak itulah IMM tidak mempunyai DPP IMMnya. IMM yang pada periode Drs. HM. Djasman dan Drs. HA. Rosyad Soleh, memiliki potensi nasional yang meyakinkan, ternyata hampir tenggelam gara-gara ketiadaan DPP IMM sejak tahun 1979 tersebut. Namun demikian, kekosongan DPP IMM sesungguhnya sma sekali tidak mempengaruhi aktivitas IMM di setiap daerah dan cabang, walaupun DPP IMM tidak ada. Tetapi anggota IMM tidak ambil pusing. Identitas IMM ternyata begitu melekat pada IMM, di daerah-daerah dan cabang-cabang, IMM masih tetap tumbuh bahkan semakin subur. IMM saat ini ibarat sebuah pohon besar yang rindang kemudian terserang kemarau panjang yang menggugurkan dedaunannya tetapi akarnya semakin menerobos ke perut bumi. Atasnya rontok, tetapi bawahnya semakin mantap, itulah IMM saat itu.

Kondisi DPP IMM yang banyak memendam cerita nyata tersebut, lama kelamaan terdengar pula oleh PP Muhammadiyah, satu hal yang amat menguntungkan bagi IMM, yaitu bahwa anggota-anggota Pimpinan Pusat saat itu banyak mantan DPP IMM seperti Drs. Muh. Djasman, Drs. Sutrisno Muhdam, Drs. A. Rosyad Saleh, Drs. Abu Sri Dimyati, dll. Sementara itu, Bapak HS. Prodjokusumo sendiri selaku Ketua PP Muhammadiyah Mapendappu saat itu merasa terpanggil yang akhirnya keluarlah animo beliau untuk menulis tentang IMM yang nadanya hampir menjerit dengan judul “IMM Anakku, Bangkitlah”! yang kemudian tulisan ini disamping dimuat di suara Muhammadiyah nomor. 12 tahun ke-63 Juni 1983 juga disebarluaskan oleh BKP-AMM dalam bentuk buku diterbitkan pada tahun 1983. Dengan demikian, maka akhirnya PP Muhammadiyah yang merasa telah mengesahkan berdirinya IMM dan merasa bahwa IMM adlah anak kandungnya, segera turun tangan, turut campur kedalam pembenahan IMM dalam hal in DPPnya.


dilansir dari : www.imm.or.id

8 Langkah Membungkam 'Si Pemakan' File Video


Jakarta - Virus 'pemakan' file video, W32/Agent.QEYJ, tentu menjadi ancaman nomor wahid bagi mereka yang menggunakan komputer sebagai gudang penyimpanan video/filmnya. Sebab, virus ini bisa memakan habis semuanya.

Berikut 8 langkah untuk membungkam 'mulut rakus' virus tersebut, menurut analis virus Vaksincom Adang Jauhar Taufik:  

1. Nonaktifkan 'System Restore' selama proses pembersihan.

2. Matikan proses virus yang aktif di memori. Anda dapat menggunakan tools 'Security Task Manager' dengan mendownload di alamat http://www.neuber.com/taskmanager/download.html. 
Matikan proses virus yang mempunyai nama 'svchost.exe' dan 'Multimedia Video File' atau file yang mengarah ke direktori "..\Program Files\Windows Media Player\".

3. Fix registry Windows yang sudah diubah oleh virus. Untuk mempercepat proses perbaikan salin script di bawah ini pada notepad, lalu simpan dengan nama 'repainr.inf'. Jalankan file tersebut dengan cara, klik kanan 'repair.inf' dan klik 'install'.
 

[Version]

Signature="$Chicago$"

Provider=Vaksincom Oyee

 

[DefaultInstall]

AddReg=UnhookRegKey

DelReg=del

 

[UnhookRegKey]

HKLM, Software\CLASSES\batfile\shell\open\command,,,"""%1"" %*"

HKLM, Software\CLASSES\comfile\shell\open\command,,,"""%1"" %*"

HKLM, Software\CLASSES\exefile\shell\open\command,,,"""%1"" %*"

HKLM, Software\CLASSES\piffile\shell\open\command,,,"""%1"" %*"

HKLM, Software\CLASSES\regfile\shell\open\command,,,"regedit.exe "%1""

HKLM, Software\CLASSES\scrfile\shell\open\command,,,"""%1"" %*"

HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Winlogon, Shell,0, "Explorer.exe"

HKLM, SYSTEM\ControlSet001\Control, WaitToKillServiceTimeout,0, "2000"

HKLM, SYSTEM\CurrentControlSet\Control, WaitToKillServiceTimeout,0, "2000"

HKCU, Software\Microsoft\Internet Explorer\Extensions\CmdMapping,NextId,0, "8194"

HKCU, Software\Microsoft\Internet Explorer\Extensions\CmdMapping,{92780B25-18CC-41C8-B9BE-3C9C571A8263},0, "8194"

HKLM, SOFTWARE\Classes\lnkfile,,,"Shortcut"

HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Security Center,AntiVirusDisableNotify,0x00010001,0

HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Security Center,FirewallDisableNotify,0x00010001,0

HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Security Center,UpdatesDisableNotify,0x00010001,0

HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Security Center,AntiVirusOverride,0x00010001,0

HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Security Center,FirewallOverride,0x00010001,0

HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Security Center,UacDisableNotify,0x00010001,0

 
[del]

HKCU, Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Run, Windows Media Player

HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\policies\system, EnableLUA

HKCU, Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System, DefaultValue

HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Security Center\Svc

HKCU, Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Explorer\PropSummary

HKCU, Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Explorer\ComDlg32

   

4. Hapus file induk yang dibuat oleh virus dengan terlebih dahulu menampilkan file yang disembunyikan terlebih dahulu, caranya:
Buka Windows Explorer
-. Klik menu 'Tools'
-. Klik menu 'View'
-. Klik 'Folder Options'
-. Klik tabulasi 'View'
-. Centang option 'Show hidden files and folders'
-. Hilangkan tanda centang pada opsi 'Hide extensions for known files types'
-. Hilangkan tanda centang pada opsi 'Hide protected operating system files (Recommended)'
-. Klik 'OK'

Kemudian hapus file berikut:

§ C:\Program Files\Windows Media Player

· Svchost.exe

· Wmplayerc.exe

§ C:\Documents and Settings\client\My Documents\RÊCYCLÊR

§ RÊCYCLÊR (hapus di setia drive termasuk Flash Disk)

 
5. Hapus file shortcut yang dibuat oleh virus yang berada di setiap drive termasuk flash disk dengan ciri-ciri: 
a. Ukuran 2 KB (file shortcut)
b. Icon 'Folder' (file shortcut)

6. Hapus juga file duplikat yang dibuat oleh virus dengan ciri-ciri:
-. Ukuran 66 KB dan 575 KB
-. Icon 'Windows Media Player Classic'
-. Type file “Application”

Lokasi file ini acak tergantung di mana anda menyimpan file film/video, karena file duplikat ini akan dibuat di direktori yang sama dengan penyimpanan file film/video tersebut. Untuk itu untuk mempercepat proses pencarian dan penghapusan sebaiknya anda gunakan fungsi 'Search Windows'.

7. Tampilkan folder/subfolder yang disembunyikan dengan cara: 
Klik menu 'start'
Klik 'Run'
Ketik CMD, kemudian klik tombol 'OK'
Pindahkan posisi kursor ke lokasi drive yang akan dicek, kemudian ketik perintah ATTRIB –S –H –R /S /D

   
8. Untuk pembersihan optimal dan mencegah infeksi ulang install dan scan dengan menggunakan antivirus yang up-to-date. Anda juga dapat mendwnload Norman Malware Cleaner di alamat berikut: http://www.norman.com/support/support_tools/58732/en 

5 Tips Aman Lindungi Anak Dalam Jejaring Sosial


Jakarta - Situs jejaring sosial bagai pisau bermata dua bagi anak-anak. Selain melatih mereka bersosialisasi, beberapa intimidasi cyber dari orang asing kadang menjadi ancaman bagi anak. Belum lagi bahaya teror pedofilia. Siapkah kita melindungi anak-anak dari ancaman tersebut?

Effendy Ibrahim selaku Internet Safety Advocate & Consumer Business Lead Symantec memberikan beberapa tips tentang peran orangtua kepada anak-anak saat mereka bergaul di jejaring sosial.

Sebelum anak-anak menerima teman baru atau berbagi informasi dalam jejaring sosial, pastikan beberapa hal berikut pada anak-anak kita. 
Tidak berbicara, atau menerima undangan pertemanan dari orang asing di jejaring sosial, instant messaging, atau forum online.
Tidak memberikan pendapat yang menyakitkan, gosip, atau serangan melawan orang lain melalui jejaring sosial, blog, situs, atau chat onlline. Hal tersebut menimbulkan potensi orang, untuk mencelakakan anak kita.
Tidak memberikan informasi detail soal alamat rumah, nomor pribadi, foto karena itu akan membuat sang anak menjadi target mudah bagi pelaku kejahatan. Tak ingin anak kita menjadi sasaran kaum pedofil bukan?
Pastikan anak memiliki password yang kuat untuk akun e-mail, jejaring sosial, forum atau game online. Pastikan anak tidak memberitahukan ke siapapun -termasuk sahabat baiknya, walau sesekali.
Konfirmasikan bahwa link video asing, benar berasal dari seseorang yang dikenal sebelum anak meng-kliknya. Pasalnya beberapa link asing kemungkinan disusupi malware, yang berpotensi mencuri informasi berguna.
 
Terlepas dari itu semua, sebagai orang tua jangan malu belajar dari anak. Kenyataannya, beberapa anak mungkin lebih banyak tahu mengenai teknologi dan internet daripada orangtuanya. Lalu kenapa?

Tetap sebagai orangtua, jelas kita lebih paham tata cara berperilaku terhadap orang asing di era jejaring sosial ini. Maka berbagai informasi secara terbuka antara anak dan orangtua ini cukup penting. 

Tips Aman Lindungi Akun YM & Facebook dari Pembajakan


Jakarta - Artis Jajang C Noer kecolongan. Akun Yahoo Messenger (YM) dan Facebook miliknya dibobol oleh orang tak dikenal. Tidak hanya itu, sejumlah rekan Jajang sempat dimintai uang oleh sang pelaku. Bagaimana cara menghindarinya?

Menurut analis antivirus dan keamanan komputer dari PT Vaksincom, Alfons Tanujaya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan soal pengamanan akun milik pribadi. Terutama terkait kepemilikan kata sandi atau password.

"Kalau saya lihat kemungkinan Mbak Jajang passwordnya one far all. Ini yang perlu diperhatikan, nanti kalau dapat password yahoo, dapat semua. Poin pertama, hindari menggunakan password yang sama untuk account berbeda," jelas Alfons saat berbincang dengan detikcom.

Alfons menambahkan, jika pengguna akun kesulitan untuk mengingat kata sandi, maka diperlukan sebuah aplikasi khusus sebagai pengingatnya. Ada program password reminder yang bisa diunduh gratis dari Windows sebabai alternatif solusi masalah ini.

"Kita hanya perlu tahu password reminder itu. Nanti tinggal di copy-paste saja misalnya untuk yahoo, twitter, mail server, hotspot, internet banking dan lain-lain," tambahnya.

Tidak hanya itu, Alfons juga mengingatkan agar masyarakat membuat sebuah akun email dengan domain sendiri. Menurut dia, akun email gratis seperti Yahoo, Gmail dan lainnya cukup beresiko mengalami pembajakan.

"Selain itu, gantilah password secara berkala dan dengan baik dan benar. Jangan cuman berkala, tapi perhatikan keadaan sekeliling juga saat mengganti password atau nomor pin," tutupnya.

Sebelumnya, artis Jajang C Noor, istri almarhum Chrisye, Damayanti Noor dibajak akun YM-nya. Modus yang digunakan sang pelaku adalah berpura-pura sebagai pemilik akun dan meminta uang kepada sejumlah rekan di akun tersebut. Pelaku mengaku kesulitan uang dan meminta ditransfer segera.

Soorena 2, Robot Humanoid Terbaru Buatan Iran


Jakarta - Inilah robot humanoid terbaru hasil garapan Iran. Soorena 2 demikian nama robot tersebut merupakan robot humanoid kedua yang dibuat Iran. 

Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad secara khusus meluncurkan robot seberat 45 kg dan tinggi 1,45 meter dalam sebuah perhelatan teknologi bertajuk "Day of Industry and Mine".

Dikutip detikINET dari AFP, Senin (5/6/2010), Soorena 2 dirancang oleh 20 orang pakar robotik dari Universitas Teheran. Robot ini diklaim dapat menggantikan manusia dalam melaksanakan berbagai tugas yang cukup sulit dalam situasi yang berbeda.

Sama seperti manusia, robot ini pun mampu berjalan dengan menyinkronkan gerakan kaki dan tangan. Tak hanya itu, dengan kemampuan 12 gerakan di kaki, delapan gerakan di tangan dan dua gerakan di kepala, robot humanoid ini bisa mengerjakan semua program yang diinstruksikan.

Ini merupakan kali kedua Iran menciptakan robot humanoid. Sebelumnya pada 2008, para ilmuwan Iran menciptakan robot humanoid pertama yang diberi nama Soorena 1. 

Robot tersebut mampu menyusuri jalan yang telah ditentukan oleh sistem path-finder yang sensitif dan mampu membaca teks. 

Di Jepang, Microsoft Ganti Nama

Jakarta - Jepang memang pasar yang unik, dan oleh karena itu tak semua bisnis dari barat bisa sukses di Negeri Matahari. Microsoft pun bakalan mengganti namanya di Jepang. 

Tapi tak perlu panik, ganti nama yang dilakukan perusahaan asal Redmond, Amerika Serikat, itu tak terlalu drastis kok. Seperti dikutip detikINET dari Kotaku, Selasa (6/7/2010), nama Microsoft di Jepang saat ini adalah 'Microsoft Co Ltd'. 

Nah, mulai 1 Februari 2011, Microsoft akan mengubah namanya di Jepang menjadi: 'Microsoft Japan Co Ltd'. Hal itu serupa dengan nama Microsoft di Indonesia yaitu, PT Microsoft Indonesia. 

Perubahan di Jepang itu dilakukan demi membuat pelanggan tahu bahwa Microsoft punya akar di Jepang. Selain berubah nama, Microsoft juga akan pindah markas ke area Shinagawa, Tokyo. 

Ganti nama yang dilakukan Microsoft seiring dengan operasionalnya yang sudah sampai seperempat abad alias 25 tahun. Di Jepang, Microsoft cukup sukses jualan Windows meski masih sulit membawa Xbox 360-nya melampaui pemain asli Jepang Sony dan Nintendo.

Muktamar Muhammadiyah Bahas Suksesi 2014

Bagus Kurniawan - detikNews
 
Yogyakarta - Suksesi kepemimpinan nasional 2014 tidak luput dari perhatian warga Muhammadiyah. Suksesi kepemimpinan nasional bakal menjadi salah satu agenda yang akan dibahas dalam sidang pleno Muktamar Muhammadiyah.

"Salah satu persoalan bangsa ini adalah miskinnya pemimpin nasional. Persoalan suksesi nasional 2014 kita agendakan untuk dibahas," kata Abdul Mu'ti kepada wartawan di sela-sela sidang Muktamar di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Jalan Lingkar Selatan, Tamantirto, Bantul, Selasa (6/7/2010).

Menurut Mu'ti, keterlibatan untuk ikut memikirkan masalah suksesi kepemimpinan nasional bukan berarti Muhammadiyah secara organisasi terlibat dalam kegiatan politik praktis. Sebab kalau sampai terlibat dalam politik prkatis hanya akan merugikan organisasi dan melahirkan konflik-konflik berkepanjangan.

"Kita hanya ingin memberikan sumbangsih pemikiran soal itu. Sebab bagaimanapun juga hal itu merupakan masalah bangsa ke depan," katanya.

Dia mengatakan keterlibatan Muhammadiyah dalam suksesi sebatas pembentukan visi kepemimpinan nasional tahun 2014. Muhammadiyah juga tidak berafiliasi dengan partai politik manapun.

"Ini bukan berarti Muhammadiyah alergi terhadap politik, namun itu politik sebagai strategi dalam mempengaruhi sebuah kebijakan," katanya.

Mu'ti menambahkan sejak Muhammadiyah berdiri tahun 1912 hingga kemerdekaan bahkan sampai sekarang ini juga tak lepas dari pergulatan politik dan baik secara individu maupun organisasi.

"Muhammadiyah juga selalu aktif dalam suksesi kepemimpinan, tak terkecuali dalam gerakan reformasi tahun 1998 dul

Tenda Roboh, Panitia Sirkus Siap Refund Tiket


Jakarta - Banyak calon penonton Indonesia International Circus Festival (IICF) 2010 kecewa dengan pembatalan pertunjukan sirkus 'New Shanghai Circus' pada Selasa (6/7) siang. PT Nant Adi Pariwara selaku promotor penyelenggara siap mengembalikan karcis yang sudah terjual.

"Kalau mau ganti, kita ganti. Atau reschedule untuk berikutnya kita persilakan," kata Direktur PT Nant Adi Pariwara, Joko Pramulyo saat jumpa pers di Hotel Atlet Century Park, Jl Asia Afrika, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2010).

Joko menambahkan, refund dapat dilakukan dengan mendatangi sekretariat panitia di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Bidang Hukum PT Nant Adi Pariwara, Syamsul Bahri mengatakan, sejumlah calon penonton telah menukarkan kembali karcis dengan uang. "Tadi sudah dikumpulkan, tapi kita belum tahu jumlahnya, sedang diproses karena ada yang reschedule juga," jelas Syamsul.

Lebih jauh Joko mengatakan, pihaknya telah merugi dengan kejadian itu. Namun, panitia tetap akan mempertunjukan kebolehan pemain sirkus dari luar negeri itu.

"Kami juga kecewa karena kami tidak bisa servis penonton. Tapi kami berusaha agar mereka puas, makanya pertunjukan itu tetap kita lanjutkan," ungkapnya.

Pengamat: Muhammadiyah Saat Ini Seperti Gajah Gemuk

Jakarta - 100 tahun sejak berdiri, Muhammadiyah sudah memiliki ribuan amal usaha seperti sekolah, rumah sakit dan panti asuhan. Di mata pengamat, Muhammadiyah sudah seperti seekor gajah yang gemuk dan berat sehingga tidak lincah lagi.

"Muhammadiyah jadi gemuk dan berat, sehingga susah bergerak," kata pengamat Muhammadiyah asal Jepang, Prof Mitsuo Nakamura dalam diskusi di Media Center Muktamar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Jalan Lingkar Selatan, Tamantirto, Bantul, Selasa (6/7/2010).

Peneliti mengenai Kampung Kotagede tahun 1970-an itu menambahkan, Muhammadiyah juga mengalami proses birokratisasi. Hal tersebut terjadi baik di tingkat nasional maupun lokal di daerah-daerah.

Meski demikian, secara obyektif Muhammadiyah merupakan gerakan keagamaan yang sukses. Hal itu ditunjukkan dengan besarnya jumlah amal usaha dan jumlah simpatisan Muhammadiyah serta pengaruhnya terhadap elit masyarakat.

"Namun apakah sukses dalam amal usaha itu bisa dikaitkan dengan tujuan gerakan Muhammadiyah yaitu mencapai masyarakat Islam sebenar-benarnya. Bagaimana cara mengukurnya," ungkap Nakamura yang selalu hadir setiap muktamar Muhammadiyah dan
Nahdlatul Ulama (NU) itu.

Dia juga mempertanyakan berbagai agenda kegiatan muktamar yang terkesan terbalik. Mekanisme pemilihan 13 anggota PP Muhammadiyah yang telah selesai tapi sidang untuk membahas program-program ke depan baru dilakukan setelahnya.

"Memang pemilihan di Muhammadiyah itu sangat rigid. Itu merupakan cara mempertahankan diri dari segala intervensi baik dari dalam dan luar," ungkap Nakamura.

Bila Pensiun dari PP Muhammadiyah, Din Ingin Jadi Pemain Ketoprak

Jakarta - Selama ini orang melihat sosok Din Syamsuddin sebagai politikus dan Ketua Umum Muhammadiyah. Namun tidak untuk malam ini. Dalam rangka memperingati Muktamar Muhammadiyah, Din bersama beberapa seniman Yogyakarta bermain ketoprak yang berjudul 'Pletheqing Surya Ndadari (sang surya yang bersinar).

Dalam pertunjukan tersebut Din berperan sebagai Ki Pamungkas, yang merupakan tokoh pendamai dalam sebuah kehidupan sosial di masyarakat. Sesuai dengan tema 'sang surya yang bersinar', sinopsis ketoprak mengilustrasikan perjuangan KH Ahmad Dahlan dalam mendirikan Muhammadiyah.

Din yang mengenakan batik warna biru lengan panjang, dipadukan dengan bawahan batik dan blankon coklat, tampak serasi dengan lakon yang diperankan. Tidak hanya itu, Din juga tampil dengan full make up untuk mendukung penampilannya malam ini.

"Kebetulan peran saya sebagai Ki Pamungkas, yaitu tokoh pendamai,yang penuh hikmah menyampaikan tausiyah. Oleh karena itu saya ya pede-pedean saja lah, apalagi didamping pemain profesional," kata Din kepada wartawan di Taman Budaya Yogyakarta, Jl Srimedari, Yogyakarta, Selasa (6/7/2010).

Saat melakonkan 'Ki Pamungkas' di atas pentas, Din tampak tidak grogi. Padahal menurutnya tidak ada persiapan khusus untuk pementasan malam ini.

"Nggak ada persiapan khusus, baru tadi juga latihan bersama," ujarnya di sela-sela pementasan.

Din mengaku sangat mengapresiasi kesenenian ketroprak bahkan dirinya bercita-cita kelak bila tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum Muhammadiyah, Din ingin beralih profesi menjadi pemain ketoprak.

"Saya sangat mengapresiasi dan mendukung kawan-kawan seniman dan budayawan Yogya yang ikut menggembirakan Muktamar kali ini, apalagi opera ini merupakan seni yang hidup dan diminati masyarakat kita. Oleh karena itu saya berpikir kalau nanti nggak menjabat jadi Ketua PP lagi saya mau alih profesi jadi pemain ketoprak," canda Din kepada wartawan.

Di mata Ketua Umum PP Muhammadiyah ini, ketroprak bukan hanya sebuah kesenian trasional, tetapi juga bisa menjadi alat dakwah.

"Konsep ini sudah kita pikirkan, yaitu konsep dakwah struktural yang artinya dakwah dengan konsep budaya. Dan karena Muhammadiyah itu organisasi modern, keren dan tidak antiseni, saya rasa ini bisa kita lakukan ke depan" terangnya.

Pementasan ketoprak selain dimeriahkan oleh Din, beberapa seniman seperti Tarzan dan Yati Pesek juga ikut memeriahkan acara tersebut.

Paradigma Satpol PP Harus Lebih Dulu Diubah Sebelum Dipersenjatai

Jakarta - Satpol PP kini sudah diperbolehkan dipersenjatai oleh senjata api (senpi). Sebelum diberi wewenang itu, Satpol PP harusnya lebih dulu diubah soal paradigma mereka.

Menurut Sosiolog UI, Imam Budidarmawan Prasodjo, persoalan utama di Satpol PP sebenarnya terletak pada cara kerja, sistem organisasi hingga mindset mereka. Para anggota Satpol PP harusnya menyadari apa fungsi mereka.

Menurut Imam, dibanding tindakan represif, Satpol PP harusnya lebih memilih tindakan preventif (mencegah). Tindakan preventif ini sendiri harus digunakan dengan cara-cara persuasif.

"Jika tidak, tanpa diberi senjata saja, Satpol PP tetap berbahaya," kata Imam kepada detikcom, Selasa (6/7/2010).

Imam juga mempertanyakan pemberian wewenang menggunakan senjata kepada Satpol PP. Dengan sistem rekruitmen mereka yang tidak terlalu ketat, Imam justru khawatir Satpol PP akan bertindak arogan jika diberi senjata.

"Polisi saja yang seleksinya ketat, masih banyak kejadian-kejadian," tambahnya.

Pemberian izin penggunaan senjata api ini sesuai Peraturan Mendagri No 26 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Senjata Api bagi Satpol PP. Senjata api yang boleh digunakan antara lain senjata gas air mata, pistol/revolver/ senapan yang dapat ditembakkan dengan peluru gas atau peluru hampa, dan stick (pentungan), senjata kejut listrik berbentuk pentungan. Kepemilikan senjata api ini bisa dimiliki hingga tingkat kepala regu.

Senin

Muhammadiyah Tetapkan 13 Nama Pimpinan Pusat

Yogyakarta (ANTARA News) - Muktamar ke-46 Muhammadiyah yang dirangkaikan dengan peringatan satu abad organisasi Islam ini, Senin malam, menetapkan 13 nama anggota pimpinan pusat.

Penetapan anggota pimpinan pusat (PP) tersebut dilakukan melalui pemungutan suara yang penghitungannya dilakukan di Gedung Fachruddin Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Penghitungan suara mendapat perhatian dari kalangan pers, pemerhati sosial termasuk mantan ketua umum PP Muhammadiyah Syafii Ma`arif.

Ketua Panitia Pemilihan Anggota Pimpinan Pusat Muktamar ke-46 Muhammadiyah Rosyad Shaleh sejak penghitungan suara dimulai terlihat sibuk.

Beberapa kali ia memberikan penjelasan kepada pers tentang jalannya penghitungan suara yang memakan waktu lebih dari lima jam.

Puluhan wartawan duduk di lantai beralaskan karpet hijau memperhatikan jalannya penghitungan suara yang ditayangkan melalui layer lebar di aula Fachruddin kampus UMY.

Din Syamsudin, Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2010 dalam perolehan suara berada di urutan teratas, diikuti Muhammad Muqodas, Malik Fadjar, dan Haedar Nashir pada pemilihan 13 anggota PP organisasi ini.

Sejak dimulai acara pemilihan anggota PP Muhammadiyah periode 2010-2015 itu, kedudukan Din tidak tergoyahkan di urutan teratas bersama Muhammadi Muqodas, Malik Fadjar, dan Haedar Nashir.

Berikut nama-nama 13 besar anggota PP Muhammadiyah periode 2010-2015; Din Syamsudin (1.915 suara), Muhammad Muqodas (1.650), A Malik Fajar (1.562), A Dahlan Rais (1.508), Haedar Nashir (1.482), Yanuhar Ilyas (1.431), Abdul Mufti (1.322), Agus Danarta (1.034), Syafiq A Mugni (952), Fatah Wibisono (942), M.Goodwil Zubir (931), Bambang Sudibyo (887), Dadang Kahmad (797), Syukrianto (793), dan AM Fatwa (790).

Total suara yang masuk 2.222 suara. Namun, dari jumlah suara tersebut, keabsahannya hingga malam ini masih dicek ulang.

Maarief: Din Berpeluang Jadi Ketua Umum Kembali

Yogyakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif menilai Din Syamsuddin memiliki peluang terpilih kembali menjadi ketua umum periode 2010-2015.

"Jika melihat Din terbanyak memproleh suara dalam pemilihan 13 anggota pimpinan pusat, maka Din sangat berpeluang menjadi ketua umum lagi," kata Maarif, kepada pers, di Yogyakarta, Selasa dini hari.

Hal itu dikatakan usai dirinya menyaksikan peghitungan suara pemilihan anggota PP Muhammadiyah periode 2010-2015 yang terpilih Din Syamsuddin mendapat suara terbanyak, yakni 1.915, disusul M Muqoddas 1.650 dan Malik Fajar 1.562.

Dirinya bahkan bisa memprediksi jika Din akan bisa mampu tepilih mejadi ketua umum lagi, apalagi yang bersangkutan selama ini menunjukkan sikap bersedia dipilih kembali.

"Tidak mungkin Din tidak mau dipilih lagi sebagai ketua umum," katanya.

Menanggapi hasil pemilihan suara itu, Maarif mengatakan, dirnya berpikir positif dan hasil tersebut sudah menjadi kenyataan yang harus diterima.

Dia mengharapkan sebanyak 13 orang yang tepilih sebagai anggota PP Muhammadiya periode 2010-2015 bisa tetap kompak.

"Saya harapkan anggota bisa tetap kompak," katanya mengingakan.

Aturan Devisa Kembali ke Laci

LAYU sebelum berkembang. Ungkapan lawas ini cocok menggambarkan nasib peraturan yang mewajibkan penggunaan letter of credit (L/C) bagi eksportir. Setelah dua tahun tertunda, ketentuan itu mestinya diberlakukan Kamis pekan lalu. Tapi, tiga hari sebelum peraturan tersebut dijalankan, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu malah mencabutnya kembali. "Pencabutan ini sesuai dengan keputusan rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian pada 17 Juni 2010," ujarnya di Jakarta pekan lalu. 

Menurut Mari, ketentuan penggunaan L/C dikeluarkan untuk mengantisipasi krisis keuangan global pada akhir 2008. Kala itu, Indonesia ikut terkena dampaknya. Cadangan devisa menurun dan perbankan kekeringan likuiditas. Keharusan eksportir menggunakan L/C dirilis sebagai salah satu cara mengamankan sektor riil dan memperlancar perolehan devisa. Tapi kini krisis global sudah berangsur-angsur mereda. Perekonomian Indonesia kian membaik, ekspor pulih, dan cadangan devisa terus meningkat. Alhasil, ujar Mari, peraturan wajib L/C tersebut tidak diperlukan lagi. 

Letter of credit alias surat kredit berdokumen merupakan alat pembayaran yang dikeluarkan bank atas permintaan eksportir atau importir dalam transaksi perdagangan internasional. Batalnya penerapan wajib menggunakan LC dalam kegiatan ekspor-impor membuat mantan wakil presiden Jusuf Kalla geleng-geleng kepala. "Saya heran kenapa tak direalisasi, padahal penting buat negara kita," ujarnya saat ditemui Tempo di gedung Cyber 2, Kuningan, Jakarta, pekan lalu. Wajar Kalla kaget. Sebab, pria kelahiran Watampone, Sulawesi Selatan, ini salah satu penggagas kebijakan tersebut dua tahun silam. 

l l l

Minggu pagi akhir Agustus 2008. Menteri Koordinator Perekonomian merangkap Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Boediono, serta beberapa pejabat Kementerian Keuangan, kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, dan bank sentral berkumpul di Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Jalan Purnawarman, Kebayoran, Jakarta Selatan. Mereka membahas topik penting: mengantisipasi gejolak krisis finansial di Amerika Serikat. 

Gejolak keuangan di Negeri Abang Sam sudah semakin parah. Beberapa lembaga keuangan ternama di negeri adidaya itu sudah tumbang gara-gara krisis subprime mortgage (kredit busuk sektor properti). Lantaran krisis sudah menyebar ke Eropa dan Asia, termasuk Indonesia, dalam pertemuan itu Sri Mulyani meminta kementerian-kementerian mengusulkan cara menghadapi dampak krisis. Kementerian Perekonomian, menurut Deputi Perindustrian dan Perdagangan Kementerian Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawady, bertugas mengamankan sektor riil, terutama ekspor. "Salah satu usulannya mewajibkan penggunaan LC," kata Edy di Jakarta pekan lalu. 

Usul kebijakan itu disampaikan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kalla setuju dan membawanya ke rapat kabinet yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Rapat kabinet menyetujui wajib L/C bagi komoditas berbasis sumber daya alam," ujar Kalla. Gagasan menerapkan wajib L/C, kata Kalla, erat kaitannya dengan rendahnya cadangan devisa Indonesia, yang ketika itu berada pada kisaran US$ 50-60 miliar. Pemerintah prihatin cadangan devisa tersebut lebih banyak diisi oleh uang panas (hot money). "Besarnya cadangan devisa hanya semu," katanya. 

Singkat cerita, keluarlah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2009 yang mewajibkan eksportir perkebunan dan pertambangan menggunakan L/C. Peraturan ini akan berlaku mulai 5 Januari 2009. Tapi realisasinya membentur tembok. Para eksportir memprotes lantaran ketentuan itu dianggap memberatkan. Selain butuh biaya, eksportir keberatan karena sudah terbiasa menggunakan mekanisme pembayaran non-L/C, seperti transfer uang tunai dan open account. Peraturan wajib menggunakan L/C itu ditunda sampai April 2009. 

Alih-alih segera merealisasi peraturan tersebut, pemerintah malah loyo lagi. Tahun lalu, pemerintah menunda ketentuan wajib L/C hingga tiga kali meski peraturannya sudah dilonggarkan. Pada 30 Oktober 2009, Kementerian Perdagangan menerbitkan peraturan nomor 57/2009 yang hanya mewajibkan eksportir kopi, kakao, karet, minyak kelapa sawit, dan produk pertambangan di atas US$ 1 juta menggunakan L/C. Pemerintah berencana merealisasi peraturan ini pada 1 Juli 2010. 

Terkatung-katungnya penerapan peraturan wajib menggunakan L/C ini membuat Kalla heran. Pertengahan Juni lalu, dari Australia, mantan Ketua Partai Golkar ini menelepon Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Kalla bertanya mengapa penerapan kebijakan itu terus tertunda. Saat itu, Hatta menjelaskan pemerintah sedang membahasnya. "Sebagai teman, saya mengingatkan dia (Hatta) karena aturan itu penting buat negara," kata Kalla. Sayangnya, sampai saat ini, Hatta belum dapat dimintai konfirmasi. 

Rupanya, saran Kalla tak ampuh. Beberapa hari setelah Kalla menelepon Hatta, pada 17 Juni, rapat koordinasi kementerian di bidang ekonomi malah memutuskan mencabut peraturan Menteri Perdagangan nomor 57/2009 tadi. Peraturan wajib L/C bagi eksportir resmi batal pada 28 Juni lalu. 

Menurut Pejabat Pelaksana Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Muchtar, penggunaan L/C makin terbatas, hanya 10-14 persen dari total transaksi perdagangan internasional. Bahkan tak jarang eksportir dan importir sudah punya perjanjian pembayaran menggunakan non-L/C. "Alhasil, mewajibkan penggunaan alat pembayaran itu menjadi sulit," ujarnya. Membaiknya perekonomian Indonesia, kata dia, juga membuat penerapan peraturan wajib L/C tak mendesak lagi. 

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Karet Indonesia Suharto Honggokusumo sudah menduga peraturan tersebut bakal disimpan kembali di dalam laci pemerintah. Tanda-tandanya, kata dia, sudah terlihat dalam dua kali pertemuan dengan Kementerian Perdagangan tahun lalu. Dalam pertemuan pertama, para anggota Gabungan Pengusaha Karet sudah menyatakan keberatan atas penerapan wajib L/C itu. "Kementerian memahami keberatan itu," ujarnya. Dalam pertemuan kedua, kata Suharto, ada indikasi Kementerian Perdagangan akan meninjau kembali dan merevisi peraturan tersebut. "Ternyata benar. Dan akhirnya malah dibatalkan," ujarnya. 

Tentu saja para eksportir senang dengan pembatalan peraturan wajib menggunakan L/C itu. "Kami lega. Jika kebijakan ini berlaku, banyak pembeli mengancam akan pindah ke produsen lain," ujar Suharto. Setali tiga uang dengan Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia Priyo Pribadi Sumarmo. "Kami bisa kembali ke mekanisme biasa," ujarnya. Penggunaan L/C, kata Priyo, bermanfaat bagi para eksportir baru. Tapi, bagi eksportir lama, peraturan wajib L/C justru menambah. "L/C kan hanya untuk memastikan ada pembayaran," katanya. 

Sumber Tempo mengungkapkan, mentalnya kewajiban penggunaan L/C bagi eksportir tak lepas dari kencangnya lobi para pengusaha besar yang akan dirugikan dengan kebijakan tersebut. Di samping itu, alat kendali di Bea-Cukai belum siap. "Perusahaan multinasional asinglah yang paling senang," ujarnya. 

Menteri Keuangan Agus Martowardojo membantah Bea dan Cukai belum siap dengan alat kendali tersebut. "Bea-Cukai justru sangat siap," katanya. Adapun Muchtar berkilah, "Tak ada lobi dari pengusaha. Sejak awal, pengusaha memang keberatan." Tapi Suharto tak menampiknya. "Importir dari Eropa dan Jepang sudah berkirim surat ke kami menyatakan keberatan," ujarnya. 

Kalla menyesalkan pembatalan itu. Padahal manfaatnya sangat bagus buat Indonesia karena pemerintah bisa mengecek dan memastikan realisasi nilai ekspor sebenarnya dari komoditas berbasis sumber daya alam. Kewajiban menggunakan L/C membuat para eksportir nasional menyimpan hasil penjualannya di sini dan tidak memarkir dananya di luar negeri. Ujungnya, cadangan devisa negara bakal bertambah. "Aturan wajib L/C tak melulu bisa diterapkan saat krisis saja. Dalam kondisi normal juga layak diterapkan," katanya. 

Peraturan itu juga berguna untuk mengetahui kewajiban pajak perusahaan. Praktek transfer pricing (upaya rekayasa alokasi keuntungan di antara beberapa perusahaan dalam satu grup perusahaan multinasional sehingga pajak yang dibayarkan rendah) juga bisa ditekan. Pengamat pajak dari Lumbung Informasi Rakyat Tax Watch, Iwan Piliang, mengatakan tahun lalu kerugian negara akibat praktek curang itu mencapai Rp 1.300 triliun. "Tak adanya aturan itu membuat hasil bumi kita malah dinikmati negara lain," ujar Kalla. Bankir dari Bank Mutiara, Rohan Hafas, setuju dengan pendapat Kalla. "Tidak saja bermanfaat buat bank, tapi juga buat perekonomian," ujarnya pekan lalu. 

Namun, kata Edy, pemerintah akan menerapkan peraturan lain untuk mengawasi ekspor. Menurut Edy, pemerintah akan memperketat surat pemberitahuan ekspor barang. Dalam mekanisme baru, dokumen eksportir harus memuat informasi tambahan, seperti cara pembayaran, harga produk, nilai ekspor, dan bank yang digunakan. Mekanisme baru ini juga memiliki sanksi lebih tegas, termasuk ancaman pidana, karena mengacu pada Undang-Undang Kepabeanan.