Kamis

Koreksi Penting Untuk Pemerintahan Baru

<!--[if gte mso 9]> Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4

Koreksi Penting Untuk Pemerintahan Baru

(sumber : kompas)

Eep Saefulloh Fatah, pengajar Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia, dalam kolom Analisis Politik Koran Kompas, ( 18/8) menulis tentang potensi kekeliruan pemerintah baru SBY ke depan. Menurutnya potensi kekeliruan dibentuk oleh sikap akomodatif Yudhoyono yang berlebihan. Mengakomodasi semua (23) partai peserta resmi koalisi penyokongnya ke dalam kabinet dan/atau pos-pos pemerintahan lainnya bisa mengabaikan kompetensi mereka. Termasuk berpotensi membatasi kemungkinan terbentuknya kabinet yang kompeten, profesional, dan punya integritas.

Potensi kekeliruan berikutnya dibentuk oleh cenderung lemahnya kepemimpinan Yudhoyono. Pertama, menjalankan politik balas budi secara berlebihan sebagaimana terlihat sejak 2004. Politik balas budi berlebihan telah terbukti meningkatkan kerepotan selama lima tahun terakhir. Kedua, tak bersikap tegas terhadap kasus-kasus konflik kepentingan dalam pemerintahannya sehingga membatasi efektivitas manajemen pemerintahan dan kebijakan. Contoh terbaik soal ini adalah berlarut-larutnya penyelesaian lumpur di Sidoarjo. Ketiga, mengelola pemerintahan yang terlampau hati-hati, lamban, dan konservatif. Jangan lupa, SBY-Boediono cenderung satu karakter, tidak saling komplementer sebagaimana SBY-Kalla. Keduanya berpotensi menjadi rem (bukan rem dan gas) dan memfasilitasi terbentuknya pemerintahan yang kurang sigap.

Analisis diatas cukup menarik. Namun yang sering dilupakan kalaupun potensi kekeliruan diatas bisa ditangani, pemerintah baru tetap akan berjalan atas dasar Sekuler-Kapitalisme . Justru inilah pangkal kekeliruan terbesar dari pemerintahan baru SBY. Ideologi Kapitalisme telah terbukti gagal selama ini untuk mensejahterakan rakyat dan membangun stabilitas politik yang mapan. Kebijakan ekonomi Kapitalisme yang liberal yang selama ini dijalankan oleh pemerintahan SBY atau yang sebelumnya justru semakin menambah penderitaan rakyat dan gagal menuntaskan kemiskinan. Meskipun jumlah kemiskinan diklaim menurun namun jumlahnya tetap puluhan juta angka yang sangat besar . Menurut Biro Pusat Statistik Indonesia jumlah penduduk miskin selama Maret 2009 turun 14,15 persen atau 2,43 juta jiwa, menjadi 32,53 juta jiwa.

Padahal didepan mata Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa yang seharusnya bisa digunakan untuk menuntaskan kemiskinan. Kapitalisme juga telah memberikan jalan bagi negara imperialis untuk mengobok-obok kekayaan alam Indonesia. Ekonomi kapitalis terbukti lebih memihak kepada pemilik modal. Kasus bailout Bank Century memperkuat anggapan ini. Melanjutkan ideology capitalism bukan hanya pangkal kekeliruan tapi menjadi dosa besar pemerintah baru. Menerapkan ideology kapitalisme disamping merugikan rakyat, menghancurkan negara juga merupakan kemaksiatan yang terbesar karena berhukum pada hukum kufur. Padahal Allah SWT telah memerintahkan untuk menjalankan syariat Islam secara menyeluruh.

Penerapan syariah Islam juga secara praktis akan menghentikan kemiskinan meluas ditengah masyarakat. Politik ekonomi syariah yang mewajibkan negara menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat (sandang,pangan, dan papan) akan menjamin kesejahteraan rakyat disamping pendidikan dan kesehatan gratis. Hasil kekayaan alam yang melimpah dari tambang akan digunakan untuk kepentingan rakyat, karena berdasarkan syariah Islam merupakan pemilikan umum yang wajib dikelola negara dengan baik untuk kemashlahatan rakyat. Kebijakan ini akan menghentikan penjajahan negara-negara kapitalis di Indonesia.

Penerapan syariah Islam akan menghentikan terror terhadap umat Islam atas nama perang melawan terorisme. Perang melawan terorisme ala AS ini telah menjadikan Islam dan umat Islam sebagai obyek. Mulai dari stigma negative terhadap syariah Islam dan symbol-simbol Islam sampai pengawasan dakwah. Siapapun yang diberikan label sebagai teroris kemudian diperlakukan seenaknya oleh aparat, padahal belum terbukti atau ada kemungkinan keliru dalam penangkapan.

Walhasil kalau pemerintahan baru benar-benar ingin berpihak kepada rakyat, ideology kapitalisme harus ditinggalkan dan diganti dengan syariah Islam. Dengan syariah Islam, Allah SWT telah menjamin kita akan meraih keselamatan dan barakoh di dunia dan diakhirat.


Bidang Hikmah PK IMM FE Jaksel 2010/2011

PERSATUAN UMAT (ISLAM) ATAU PERSATUAN BANGSA (NASIONALISME)?

PERSATUAN UMAT (ISLAM) ATAU PERSATUAN BANGSA

(NASIONALISME)?

Ketika Allah berbicara mengenai persatuan di dalam Al-Qur’an jelas bahwa yang dikehendaki ialah munculnya suatu kesatuan berdasarkan ikatan yang jelas dan hakiki. Allah tidak pernah menyuruh manusia untuk menjadikan hal-hal primordial sebagai sebab atau ikatan jalinan yang menumbuhkan persatuan antar manusia. Allah memang menyebutkan bahwa manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, namun Allah tidak pernah menyuruh kita untuk menjadikan faktor suku atau bangsa sebagai faktor perekat. Eksistensi suku dan bangsa yang beraneka ragam di tengah pergaulan antar manusia merupakan sebuah fakta yang tak terelakkan, tetapi bukan berarti persatuan berdasarkan kesamaan suku atau bangsa merupakan persatuan yang dianjurkan apalagi diperintahkan oleh Allah maupun RasulNya. Malah sebaliknya kita temukan sebuah hadits yang mencela persatuan sekedar berdasarkan fanatisme golongan, baik itu golongan berdasarkan kesamaan bangsa, suku atau warna kulit.

Tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang menyeru kepada ashobiyyah (fanatisme golongan). Dan tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang berperang atas dasar ashobiyyah (fanatisme golongan). Dan tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang terbunuh atas nama ashobiyyah (fanatisme golongan).” (HR Abu Dawud 4456).

Islam mengajarkan umatnya untuk menjadikan tali Allah sebagai faktor perekat antara satu sama lain sesama orang-orang beriman. Yang dimaksud dengan tali Allah ialah nilai-nilai yang bersumber dari ajaran sempurna Al-Islam. Islamic values merupakan satu-satunya sebab orang-orang beriman pantas dan layak bersatu dan berjamaah. Percuma kita meneriakkan slogan persatuan umat Islam bilamana kita menyuruh mereka untuk mengikatkan diri kepada tali selain tali Allah alias ajaran Islam. Allah bahkan mengancam bahwa kondisi tercerai-berai pasti akan muncul bilamana kita berpegang kepada selain tali Allah. Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai...” (QS Ali Imran ayat 103)


Allah mengancam bahwa segala bentuk persahabatan, persekutuan, koalisi, pertemanan, perkoncoan, aliansi, kemitraan akan berakibat kepada saling bermusuhan kelak di hari berbangkit, kecuali bila menjalin persahabatan yang berlandaskan taqwa kepada Allah semata. Mereka yang menjalin hubungan semata berlandaskan taqwa kepada Allah akan akrab di dunia dan tetap akrab di akhirat. ”Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS Az-Zukhruf ayat 67)

Persahabatan yang berlandaskan taqwa kepada Allah seringkali disebut sebagai Al-Ukhuwwatu Fillah (Persaudaraan dalam/karena Allah). Mengapa? Karena mereka yang bersaudara karena Allah adalah orang-orang yang sadar bahwa sesungguhnya Allah-lah sebab bersatu yang hakiki dan abadi. ”dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al-Anfal ayat 63)

Orang-orang yang bersatu bukan berdasarkan tali Allah akan bersatu sebatas masih tersedianya ”kekayaan” yang mempersatukan mereka. Kekayaan merupakan simbol dari ”kepentingan duniawi” yang sifatnya sementara bahkan sesaat. Begitu kepentingan tersebut telah menghilang, maka mereka akan segera tercerai berai dan hilang kesatuannya. Bahkan tidak kadang perpecahan serta permusuhan akan segera tampak selagi masih di dunia tanpa menunggu datangnya hari berbangkit.

Sedangkan orang-orang beriman tidak pernah tertipu. Mereka sangat faham dan sadar bahwa segala kepentingan dunia sifatnya adalah kesenangan sementara dan menipu. Maka mereka tidak akan mau menjalin bentuk persatuan, perkoncoan, pertemanan, aliansi, koalisi atau apapun namanya kecuali bila jelas bahwa yang jadi sebab dan landasan bersatu adalah Allah semata. Sebab Allah adalah Dzat Yang Maha Hidup. Jika kita menyatukan diri satu sama lain hanya karena Allah, maka kita akan merasakan keakraban yang melampaui batas-batas ruang dan waktu, sebab sampai kapanpun dan dimanapun Allah tetap hadir dan mendampingi mereka yang bersatu karena Allah.

Sekalipun sudah sama-sama meninggal dunia, namun kelak ketika dibangkitkan di hadapan Allah mereka yang saling bercinta, bersaudara serta bersatu hanya karena Allah akan mendapati Allah sebagai Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang di hari tersebut. Mereka tidak akan memiliki rasa takut, khawatir dan resah saat semua orang lainnya dalam keresahan dan ketakutan di hari Kiamat. Bahkan Allah akan menjadikan mereka sebagai orang-orang istimewa yang dibanggakan dan dilimpahkan cahayaNya. Sedemikian istimewanya kedudukan mereka sehingga menimbulkan kecemburuan dari para Nabi dan para Syuhada.

Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah terdapat mereka yang bukan para Nabi maupun para Syuhada, namun para Nabi dan para Syuhada cemburu dengan mereka di hari kiamat karena kedudukan mereka di sisi Allah.” Sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, kabarkanlah kepada kami, siapakah mereka? “ Beliau bersabda: ”Mereka adalah kaum yang saling mencinta dengan ruh Allah, mereka tidak diikat oleh hubungan keluarga di antara mereka maupun harta yang mereka kejar. Maka, demi Allah, sungguh wajah mereka bercahaya, dan mereka di atas cahaya. Mereka tidak takut saat manusia ketakutan. Dan mereka tidak bersedih saat manusia bersedih.” Lalu beliau membacakan ayat: ”Ketahuilah, sesungguhnya wali-wali Allah tidak merasa takut dan tidak bersedih hati.” (HR Abu Dawud 3060)


Saudaraku, sudah tiba masanya bagi ummat Islam, dimanapun dan kapanpun, untuk menyadari hal fundamental ini. Kita selama ini telah tertipu bila menyangka masih ada ideologi lain yang mampu mempersatukan manusia. Apapun nama ideologi tersebut. Oleh karenanya, marilah kita kembali meneladani sunnah Rasulullah Muhammad SAW dalam segala hal, termasuk dalam hal menjalin ikatan persahabatan dan mewujudkan persatuan.

Para penyeru Nasionalisme mengatakan bahwa ideologi Islam adalah ideologi sempit dan primordial karena akan menyebabkan retaknya keutuhan eksistensi bangsa. Maka kitapun mengatakan kepada mereka bahwa justru ideologi Nasionalisme itulah yang sempit dan primordial. Kenapa? Karena ia hanya sibuk dengan satu bangsa saja dan mengabaikan bangsa-bangsa lainnya. Itupun masih kita pertanyakan ketulusan dan kesungguhannya memperhatikan nasib bangsa tersebut. Sedangkan Islam datang justru untuk mempersaudarakan ummat manusia dari aneka latar belakang suku dan bangsa. Lihatlah sejarah, bagaimana Islam telah mempersaudarakan sahabat Umar bin Khattab dari bangsa Arab, Salman Al-Farisi dari Persia, Shuhaib Ar-Rumi dari bangsa Romawi dan Bilal bin Rabah dari Ethiopia. Jika hari ini kita lihat bahwa persatuan ummat Islam sedang tidak tampak, barangkali suatu pertanyaan mendasar perlu diajukan. Benarkah ummat Islam dewasa ini secara jujur telah menjadikan tali Allah saja sebagai perekat untuk mewujudkan persaudaraan dan persatuan di antara mereka satu sama lain?

Wallahua’lam bish-showwaab.

Bidang Hikmah PK IMM FE Jaksel 2010/2011

BANALITAS DEMOKRASI

BANALITAS DEMOKRASI

(sumber : kompas)

Jean Jacques Rousseau adalah seorang filsuf romantik yang menuliskan pemikiran politiknya dalam sebuah buku penting berjudul Du Contract Social yang secara serius meninjau politik dari eksperimentasi empirik dan kemudian memicu revolusi agung di Prancis, 14 Juli 1789.

Rouseau dalam bukunya menegaskan “demokrasi adalah sebuah pemerintahan yang sempurna dan hanya rakyat yang terdiri dari dewa – dewa saja yang dapat diperintah secara sempurna”. Mengapa ia tidak percaya dengan demokrasi? Setidaknya ada 3 alasan mendasar yang diajukan. Pertama, pemimpin yang terpilih dalam sebuah proses demokrasi tidak lagi memiliki kehendak individual dan hanya punya satu kehendak, yaitu kehendak umum. Kedua, semua representatif hasil demokrasi berupa legislatif, eksekutif, dan yudikatif adalah sekumpulan makhluk moral. Ketiga, beban sosial yang ditanggung rakyat semakin rendah karena orientasi kesejahteraan ada pada rakyat.

Pemimpin yang terpilih dari sebuah proses demokrasi adalah representasi kehendak umum. Pernyataan tersebut secara tegas mempersoalkan bahwa ada prbedaan mendasar antara kehendak pribadi dan kehendak sosial. Maka, siapa pun yang terpilih dalam sebuah proses demokrasi dan mengambil keputusan secara individual atau kelompok yang terbatas adalah bentuk dari penyalahgunaan kekuasaan.

Pada pernyataan kedua semua unsur produk demokrasi seperti legislatif, eksekutif, dan yudikatif adalah orang – orang yang terikat sikap moral tinggi. Mereka adalah makhluk –makhluk moral yang tidak berkehendak untuk memainkan kebebasan individual dan segala kepentingan kelompoknya utnuk mencederai kehendak umum rakyat.

Pada asumsi ketiga, jelas sekali ia ingin membedakan posisi rakyat pada sistem pemerintahan monarki dengan demokrasi. Pada monarki, beban rakyat sangat berat karena rakyat harus bekerja keras untuk kekayaan negara yang dikuasai sekelompok elite. Sementara itu, dalam demokrasi, negaralah melalui sekelompok manusia yang dipilih secara moral yang bekerja keras menyejahterkan rakyat.

Dengan menilik pemikiran Rouseau, jelas sekali kita dapat memahami mengapa ia menegaskan bahwa demokrasi seharusnya melahirkan manusia yang memegang teguh kehendak umum rakyat dan dapat dipercaya sebagai makhluk moral yang mengendalikan tiga pilar kekuasaan politik secara spiritual.

Demokrasi awalnya dikonstruksikan untuk menggantikan bentuk pemerintahan monarki. Maka, demokrasi yang paling banal adalah demokrasi yang justru melahirkan individu aristokrat. Secara tegas, Rouseau menjelaskan, dalam monarki, kekuatan umum melekat pada kekuatan pribadi, kehendak umum terikat pada kehendak individu.

Siapa yang paling berperan dalam sirkulasi moral dan kehendak umum dalam demokrasi di Indonesia? Tentu dengan mudah kita akan menemukan titik rotasi politik dan demokrasi pada partai politik. Bayangan Rouseau tentang parpol adalah sebuah institusi moral yang melahirkan makhluk – makhluk moral dan pemimpin – pemimpin yang kehilangan kehendak pribadinya dan hanya memiliki kehendak umum rakyat dalam dirinya.

Gagal memainkan peran

Jika kita menilik situasi demokrasi di Indonesia, setidaknya hasil dari pemilu 2009 menunjukan jelas sekali parpol gagal memainkan peran sebagai institusi moral dan produsen kehendak umum rakyat. Celakanya, parpol memainkan peran mendasar dalam proses demokrasi.

Kekuasaan politik apa yang tidak disentuh oleh parpol? Presiden sebagai makhluk kehendak umum tertinggi diajukan oleh parpol. Legislator – legislator dalam semua tingkatan ditawarkan melalui keanggotaan – keanggotaan parpol. Melalui legislator dan presiden, kepentingan parpol – parpol mengalir dalam penentuan jabatan yudikatif.

Pada konteks tersebut, parpol adalah pusaran bersar politik yang “memblender” prinsip – prinsip trias poltika yang diajukan oleh Montesquieu menjadi satu kesatuan yang justru tak terpisahkan. Bayangan Montesquieu bahwa trias politika akan melahirkan sebuah mekanisme kontrol yang menjaga titik moral antara eksekutif, yudikatif, dan legislatif dengan nyata terbantahkan di Indonesia.

Di Indonesia, kepentingan parpol memainkan peran monarki terselubung dan membuat nihil dan absurdnya moralitas politik di Indonesia, lalu tentu saja membuat tidak jelasnya transaksi kehendak umum dalam proses demokrasi. Satu – satunya kekuasaan rakyat sebagai representatif kehendak umum hanya pada saat melakukan pemilihan politik dibilik suara. Segera setelah bilik suara dibuka dan dihitung, kehendak umum berpindah pada kehendak pribadi.

Itulah sebabnya pusaran politik di Indonesia selalu sulit di tebak dari sisi rakyat. Logika dan segala bentuk silogisme apa pun akan kacau dalam memahami logika dan silogisme politik di Indonesia. Banalnya demokrasi kita dan punahnya makhluk – makhluk moral membuat negara ini lebih menyerupai monarki yang dipenuhi “serigala – serigala” . Machivelian yang banyak beredar dalam belantara trias politika. Banalnya politik di Indonesia membuat rakyat hanya bisa bertanya, “kapankah parpol bisa menjadi pabrik moral yang mengusung kehendak rakyat?”. Tentu dengan harapan yang tak banyak tersisa.


Bidang Hikmah PK IMM FE Jaksel 2010/2011

MENUNAIKAN AMANAT : KEKUASAAN DAN JABATAN

MENUNAIKAN AMANAT : KEKUASAAN DAN JABATAN

Ketika Nabi SAW membebaskan kota Makkah, dan menerima kunci-kunci Ka’bah dari Bani Syaibah, kunci-kunci tersebut diminta oleh Al-Abbas supaya berhimpun padanya, dan antara kemuliaan tugas memberi minum korang yang haji dan juru kunci Baitullah, kemudian Nabi menyerahkan kunci-kunci tersebut kepada Bani Syaibah. Karena itu, wajib atas pemimpin supaya mengangkat untuk semua tugas dari tugas-tugas umat Islam, orang yang paling layak (ashlah) untuk tugas tersebut. Nabi SAW, bersabda : “Barangsiapa memimpin sesuatu dari urusan umat Islam, lalu ia mengangkat seseorang padahal ia melihat ada orang yang lebih layak daripadanya, maka ia telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya”.

Dalam riwayat lainnya, Nabi Shallahi Alaihi Wa Sallam, bersabda : “Barangsiapa mengangkat seseorang pada suatu jabatan padahal dia melihat pada jabatan itu ada orang yang lebih diridhai Allah daripadanya, maka dia telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya serta kaum beriman”. (HR, Al-Hakim dalam al-Musdharak).

Ibnu Umar meriwayatkan bapaknya, bahwa Umar Ibn Khaththab RA, berkata,

"Barangsiapa memimpin urusan umat Islam, lalu ia mengakat seseorang karena mawaddah (hubungan kasih sayang/kedekatan) atau karena hubungan kekerabatan diantara keduanya, maka ia telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya serta umat Islam”.

Maka, ketika Umar Ibn Khaththab, wajib mencari orang yang berhak mengisi berbagai jabatan, sebagai wakilnya untuk ditempatkan di berbagai negeri, seperti gubernur, yang merupakan wakil penguasa, qadhi, panglima pasukan, pejabat yang mengurusi harta negara (para menteri), pencatat, penjaga, pegawai pemungut pajak dan zakat serta harta-harta milik umat Islam lainnya. Untuk semua tingkatan jabatan diangkat dan dipilih orang yang dilihatnya paling layak dan tepat. Bahkan, para imam shalat, muadzin, pembaca (al-Qur’an), pengajar, amir haji, pos, intelijen, penjaga harta negara, penjaga beteng, para pengawal beteng dan kota, kepala regu pasukan besar dan kecil, kepala suku, dan kepala desa.

Setiap orang yang memimpin urusan umat Islam, adalah orang paling kompeten (ahli/mengerti) untuk jabatannya. Umar RA tidak boleh mendahulukan seseorang, karena ia meminta jabatan, atau lebih dahulu meminta, bahkan karena itu menjadi faktor untuk ditolak.

Nabi Shallahu Alaihi Wa Sallam bersabda : “Sesungguhnya kami tidak menyerahkan urusan kami ini kepada orang yang memintanya dan tidak pula pada orang yang berambisi mendapatkannya”.

Beliau berkata kepada Abdurrahman bin Samurah : “Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah meminta jabatan. Sebab jika kamu diberi jabatan itu dengan meminta, maka bebannya diberikan kepadamu, sedangkan jika kamu diberi jabatan tanpa meminta-minta niscaya kamu akan ditolong”. (HR. al-Bukhari dan Muslim). Selanjutnya, Beliau bersabda : “Barangsiapa yang mencari jabatan qadhi (hakim) dan meminta bantuan supaya memperolehnya, maka semua itu diserahkan kepadanya, dan barangsiapa yang tidak meminta jabatan hakim dan tidak meminta bantuan supaya memperoleh jabatan itu, maka Allah menurunkan kepadanya malaikat yang menuntun langkahnya”. (HR. Ahlus Sunan).

Apabila jabatan itu diberikan bukan kepada orang yang lebih berhak dan lebih berkompeten, tetapi diberikan kepada selainnya, karena faktor kekerabatan diantara keduanya, karena faktor persahabatan (mawali), kesamaan negeri (suku), mazhab (ideologi), karena suap yang diterima darinya, baik berupa harta atau manfaat, atau sebab-sebab lainnya, atau karena kedengkian dalam hatinya kepada orang yang lebih berhak (menduduki jabatan), atau karena permusuhan diantara keduanya, maka ia telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang beriman.

Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan, dan sesungguhnya disisi Allah-lah pahala yang besar”. (al-Anfal : 27-28)

Itulah prinsip-prinsip di dalam Islam, yang menjadi mabadi’ bagi para pemimpin yang memilih, orang-orang yang akan melaksanakan amanah. Kemudian, di era modern ini, seperti sekarang ini, di mana kekuasaan/jabatan itu diperebutkan oleh berbagai golongan, kelompok, partai dan organisasi, dan bahkan mereka terang-terangan meminta jabatan, dan kemudian dikenal dengan ‘power sharing’ (pembagian kekuasaan), serta dikenal dengan : siapa mendapatkan apa. Tanpa memperhatikan kompetensi/sikap amanah, dan jabatan itu dibagi-bagi berdasarkan kedekatan (partai/ideologi/kekerabatan, kronisme), kemudian muncul berbagai kemelut, yang merusak sistem kehidupan, yang berdampak sangat luas bagi rakyat, dan terjadi KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), sebagai penyakit yang sangat akut bagi bangsa, serta merusak masa depannya.

Bidang Hikmah PK IMM FE Jaksel 2010/2011